Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:14 WIB | Senin, 27 Januari 2014

LKNU: Lokalisasi, Solusi Pemerintah Kurangi Dampak perzinaan

Petugas sedang mendata pekerja seks komersial. (Foto: nu.or.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Di tengah polemik wacana lokalisasi prostitusi yang digagas Wakil Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu, Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) menyampaikan hasil Bahtsul Masail Diniyah mengenai dasar hukum yang membolehkan lokalisasi.

Berikut ini pernyataan yang disampaikan Lembaga Kesehatan NU tentang Penanggulangan HIV-AIDS seperti dilansir dari situs NU Online, nu.or.id, pada Senin (27/1). 

HIV&AIDS telah benar mewabah di Indonesia. Penyebarannya pun sudah sampai pada hampir semua kabupaten di Indonesia. Penyakit HIV yang salah satu penularannya disebabkan oleh pola hubungan yang tidak aman ini sering dialamatkan pada pekerja seks yang menjadi biang keladinya. Terlepas dari itu, wabah AIDS sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Untuk meminimalisir penularan HIV, salah satu Strategi Nasional dalam penanggulangan HIV dan AIDS yang sedang dikembangkan adalah membentuk organisasi komunitas yang akan menjadi wadah bagi mereka untuk turut berpartisipasi dalam program penanggulangan HIV dan AIDS. Salah satu yang sudah terbentuk dengan fasilitas KPAN (Komisi Penanggulangan AIDS Nasional) adalah Organisasi Pekerja Seks Indonesia (OPSI) yang menghuni tepat-tempat lokalisasi. 

Ini bisa dipahami, karena organisasi ini dibentuk oleh negara, maka kehadiran dan aktivitasnya menjadi legal. Tindakan-tindakan stigmatik dan kriminalisasi terhadap mereka menjadi tidak bisa dibenarkan. Sementara itu, perzinaan atau seks bebas merupakan perbuatan yang dilarang agama.

Pada hakikatnya, kewajiban pemerintah adalah menegakkan keadilan bagi masyarakat sehingga kemaslahatan tercapai. Pemerintah harus membuat regulasi yang melarang  praktik perzinaan dan pada saat yang sama menegakkan regulasi tersebut. Inilah maslahah ‘ammah yang wajib dilakukan pemerintah.

"perlakuan  (kebijakan) imam  atas rakyat mengacu pada maslahat”

Lokalisasi hadir sebagai solusi pemerintah untuk mengurangi dampak negatif perzinaan, bukan menghalalkannya. Dengan dilokalisir, efek negatif perzinaan dapat dikelola dan dikontrol sehingga tidak menyebar ke masyarakat secara luas, termasuk penyebaran virus HIV. 

Dengan kontrol yang ketat dan penyadaran yang terencana, secara perlahan keberadaan lokalisasi akan tutup dengan sendirinya karena para penghuninya telah sadar dan menemukan jalan lain yang lebih santun. Tujuan ini akan tercapai manakala program lokalisasi dibarengi dengan konsistensi kebijakan dan usaha secara massif untuk menyelesaikan inti masalahnya. Kemiskinan, ketimpangan sosial, peyelewengan aturan, dan tatatan sosial harus diatasi.

Mereka yang melakukan praktik perzinaan di luar lokalisasi juga harus ditindak tegas. Jika saja prasyarat tersebut dilakukan, tentu mafsadahnya lebih ringan dibanding kondisi yang kita lihat sekarang.

“Bahaya yang lebih besar dihilangkan dengan bahaya yang lebih ringan.” ( Ibn Nujaim Al-Hanafi, al-Asybah wa an-Nazhair, tahqiq Muthi` Al-Hafidz, Bairut-Dar Al-Fikr, hal: 96)

"Inkar terhadap perkara yang munkar itu ada empat tingkatan. Pertama : perkara yang munkar hilang  dan digantikan oleh kebalikannya ( yang baik atau ma’ruf); kedua : perkara munkar berkurang sekalipun tidak hilang secara keseluruhan; ketiga : perkara munkar hilang digantikan dengan kemunkaran lain yang kadar kemungkrannya sama. Keempat: perkara munkar hilang digantikan oleh kemungkaran yang lebih besar. Dua tingkatan yang pertama diperintahkan oleh syara’, tingkatan ketiga merupakan ranah ijtihad, dan tingkatan keempat hukumnya haram". (Ibn Qoyyim al-Jauziyah, I’lam al-Muwaqi'in an Rabbi al-‘Alamin, tahqiq: Thaha Abdurrouf  Saad, Bairut- Dar al-Gel, 1983. M, vol: III, h. 40)

Picu Polemik

Di waktu berbeda, persoalan lokalisasi mengemuka sehubungan dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada pertengahan Januari lalu. Dia mengatakan, pembubaran lokalisasi di Kramat Tunggak belum dapat menyelesaikan persoalan prostitusi di Ibu Kota Jakarta. Namun, pernyataan Wagub DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok itu kemudian disalahtafsirkan oleh berbagi pihak dan media lokal hingga menjadi kontroversi. 

"Sebetulnya tidak ada orang mana pun yang setuju ada prostitusi. Tetapi daripada kita diam-diam tahu ada prostitusi, tapi pura-pura tidak tahu. Penyebaran HIV itu lima kali lebih banyak  ibu rumah tangga daripada si PSK (Pekerja Seks Komersial)," kata Basuki Tjahaja Purnawa dalam sebuah sesi wawancara pada 15 Januari lalu, seperti dilansir situs Youtube.

"Kasian kan orang baik-baik, ngga pernah selingkuh, ngga pernah apa-apa,  tapi kena HIV. Nah itu yang saya maksud. Kalau lokalisasi itu, kita bisa mengawasi, bisa mengkhotbahin mereka, lebih jelas. Tapi, di luar itu kita betul tangkap," kata Wagub DKI Jakarta saat itu. 

Menurut Wagub, sebagai manusia kita mesti bijak menyikapi persoalan HIVAIDS dan lokalisasi. Dia mengatakan, hanya satu pembuat hukum di dunia ini, yakni Tuhan dan hanya satu hakim di dunia ini yang adalah Tuhan.

"Maka ketika Nabi Isa (Yesus Kristus), diminta merajam pelacur yang tertangkap orang yang berzina untuk dihukum mati. Nabi Isa bilang begini 'yang tidak pernah berdosa, yang merajam duluan,' dan tidak ada seorang Rabi manapun yang berani merajam, karena tidak ada manusia di manapun di dunia ini yang tidak berdosa," kata Ahok. 

Tokoh Agama

Di tempat berbeda, Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persatuan Gereja Indonesia, Jeirry Sumampouw mengatakan jika dapat memilih, idealnya PGI berharap prostitusi dan lokalisasi dapat diberantas. "Tapi, ternyata kan tidak bisa dihilangkan, pengalaman setelah lokalisasi Kramat Tunggak itu ditutup, menurut saya (prostitusi) malah makin mengkhawatirkan dan liar," kata Jeirry kepada detikcom, Selasa (24/12) lalu.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa sikap MUI menolak dengan tegas jika Pemda DKI jadi membangun lokalisasi prostitusi. Sebab, lokalisasi tidak akan menghilangkan permasalahan yang ada. “Itu hanya solusi yang bersifat sementara, mungkin, menurut saya itu bukan solusi. Malah menambah masalah baru," kata dia beberapa waktu lalu.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home