Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 13:11 WIB | Senin, 14 Desember 2015

Luhut Penuhi Panggilan Pemeriksaan MKD

Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, memenuhi panggilan pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada hari Senin (14/12).

Luhut datang ke MKD pukul 12.57 WIB dengan menggunakan kemeja putih. Dia hanya memberikan hormat singkat kepada para wartawan seraya berlalu ke ruangan tunggu tamu MKD.

"Pak Luhut, tolong berikan keterangan sebentar pak," teriak salah satu wartawan ketika Luhut lewat.

Menurut jadwal, Luhut akan diperiksa MKD pada pukul 13.00 WIB. MKD akan meminta keterangan Luhut terkait percakapan rekaman dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015.

Menurut Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, keterangan Luhut diperlukan karena namanya disebut 66 kali dalam rekaman percakapan antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin.

Sebelumnya, Luhut mengaku terganggu dengan pemberitaan terkait kontrak karya PT Freeport Indonesia. Ia siap memberi keterangan secara terbuka tentang kasus itu di hadapan MKD.

Luhut membantah terlibat dalam perpanjangan kontrak karya PT FI. Pada 16 Maret 2015, saat menjabat Kepala Staf Kepresidenan, ia merekomendasi kepada Presiden guna mengkaji perpanjangan kontrak karya itu. Pemerintah masih punya waktu hingga 2019.

Ketika menjabat Menko Polhukam, Luhut mengatakan, ia tetap berpendapat perpanjangan kontrak karya PT FI bisa diajukan pada 2019.

Dia mendukung Presiden yang ingin perpanjangan kontrak karya itu untuk menunjang pembangunan Papua, mendukung konten lokal, peningkatan royalti kepada negara, dan divestasi saham. Menurut dia, PT FI juga diharuskan memiliki smelter.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home