Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:37 WIB | Selasa, 06 September 2016

Luhut: Tak Ada Kemajuan Pembangunan Smelter di Papua

Pemerintah masih memberi waktu kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen membangun smelter hingga 2017.
Penambangan Freeport di Grasberg. (Foto: dok. ptfi.co.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) di Papua belum mengalami kemajuan.

“Belum ada kemajuan pembangunan (di Papua), belum ada,” kata Luhut Binsar Pandjaitan kepada satuharapan.com di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Selasa (6/9).

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba) pasal 170, pemegang Kontrak Karya (KK) yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian di dalam Negeri selambat-lambatnya lima tahun sejak UU 4/2009 diberlakukan.

Pemerintah menetapkan larangan ekspor mineral mentah sejak 2014 untuk mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri. Peraturan pelaksanaan hilirisasi dan larangan ekspor mineral mentah tersebut baru dikeluarkan pada 2014 dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2014.

Dalam peraturan tersebut, ekspor mineral mentah hanya diizinkan terhadap perusahaan tambang yang telah berkomitmen membangun smelter dengan tenggat waktu hingga 2017.

Pemerintah masih memberi waktu kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen membangun smelter hingga 2017. Namun hingga menjelang berakhirnya relaksasi pada Januari 2017, masih banyak yang belum menyelesaikan pembangunan smelter di antaranya Freeport dan Newmont.

Ketika ditanya apa sanksi yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut jika tidak dapat membangun smelter hingga batas akhir waktunya, Menteri Koordinator Kemaritiman itu mengatakan untuk tidak berspekulasi.

Luhut mengatakan tengah merevisi UU Minerba tersebut untuk kembali melonggarkan ekspor mineral mentah supaya pembangunan smelter diwujudkan.

“Kita jangan berandai-andai dulu, sekarang kita lagi kerjakan (revisi UU Minerba). Kita lihat saja,” kata Luhut.

Menampung Hasil Tambang

Pada tahun lalu, mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, mengemukakan kesepakatan pembangunan smelter di Timika Papua akan diteruskan dengan penandatangan kesepakatan dan kesepahaman (MoU) antara pemerintah pusat dan daerah.

"Tidak sebatas MoU saja. Pemerintah menunggu projek plan dari pembangunan smelter di Timika ini," kata Sudirman Said dalam keterangan persnya di Timika, Papua, hari Minggu (15/2/2015).

Sudirman berada di Timika, Papua bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basoeki Hadimulyono, Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia saat itu Ma'ruf Syamsuddin.

Sudirman menambahkan, dengan adanya kesepakatan pembuatan smelter di Timika, maka pemerintah akan memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. Sebab, dalam kesepakatan, perusahaan tersebut  akan menyuplai konsentrat kepada smelter yang akan dibangun atas pembiayaan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Mimika.

"Kita akan teruskan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia untuk bisa memenuhi penyuplaian konsentrat. Jangan ada kekuatiran dalam amandemen kontrak karya semua yang akan dievaluasi," kata Sudirman.

Sudirman juga mengatakan pembangunan pabrik pemurnian atau smelter di Papua ditujukan untuk menampung hasil tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia.

"Pembangunan smelter di Gresik merupakan perluasan dari yang ada dan sebagai sasaran antara. Sedangkan smelter di Papua untuk mengantisipasi produksi tambang underground yang akan segera dibangun Freeport," kata Sudirman Said dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, hari Rabu (18/2/2015).

Menurut Sudirman, ke depan, Indonesia membutuhkan kapasitas pemurnian emas, perak, dan tembaga sekurang-kurangnya empat juta ton konsentrat.

Sebelumnya, Freeport Indonesia sudah menyepakati pembangunan smelter yang direncanakan di kawasan industri Poumako, Papua seluas 650 hektare.

Proyek smelter di Papua akan dibangun investor asal Tiongkok dan Freeport akan memasok produk konsentratnya.

Dengan demikian, Freeport akan terlibat dalam dua pembangunan smelter yakni di Gresik dengan investasi sendiri dan Papua melalui pasokan konsentratnya.

Dalam kawasan industri Poumako yang disiapkan Pemerintah Provinsi Papua itu juga akan dibangun pabrik pupuk, petrokimia, elpiji filling plant, dan pabrik semen.

Di lokasi yang berdekatan dengan pipa konsentrat Freeport telah ada pelabuhan, jalan raya, dan pembangkit yang tinggal dikembangkan kapasitasnya.

Pemprov Papua juga berkomitmen mengalokasikan investasi awal senilai Rp 2 triliun di kawasan industri yang bisa diperluas hingga 2.000 hektare.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home