Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:51 WIB | Rabu, 10 Agustus 2016

Freeport Optimistis Dapat Izin Perpanjangan Ekspor

Freeport dapat menghadapi penghentian pengiriman dari tambang raksasa tembaga Grasberg jika pemerintah tidak segera menyetujui perpanjangan.
Penambangan Freeport di Grasberg. (Foto: ptfi.co.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Freeport-McMoRan Inc belum menerima perpanjangan izin ekspor tembaga di Indonesia, yang tenggatnya habis hari Senin (8/8) kemarin, namun perusahaan berharap pemerintah akan mengeluarkannya segera.

Freeport, yang biasanya memproduksi sekitar 220.000 ton bijih tembaga per hari, dapat menghadapi penghentian pengiriman dari tambang raksasa tembaga Grasberg jika pemerintah tidak segera menyetujui perpanjangan.

"Kami optimistis pemerintah akan segera memberikan izin ekspor," kata juru bicara Freeport Riza Pratama, hari Selasa (9/8) seperti dikutip voaindonesia.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan minggu lalu mengatakan ia akan membahas izin ekspor dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang baru, Arcandra Tahar. Dia berharap akan bisa memberikan lebih banyak rincian mengenai hal ini dan kontrak Freeport dalam satu atau dua minggu.

Kepastian Hukum

Sebelumnya, Arcandra Tahar, menyatakan pemerintah akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi PT Freeport Indonesia untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia.

“Kita akan menjamin kepastian hukum Freeport. Akan kita usahakan, kita akan berusaha sekuat tenaga,”  kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, hari Jumat (29/7).

Mantan Presiden Direktur Petroneering di Houston itu memastikan para investor termasuk Freeport dapat menjalankan bisnisnya di Indonesia sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan memastikan investor yang menginvestasi dana di Indonesia itu berusaha atau melakukan bisnis sesuai perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku,” kata Candra sapaan akrabnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home