Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 19:33 WIB | Selasa, 06 September 2016

Pemerintah Siapkan Opsi Atasi Kurangnya Penerimaan Negara

Ilustrasi (Foto: bisnisjargon.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah tampaknya terus memutar otak untuk mengatasi kurangnya pendapatan negara.  Kementerian Keuangan selaku pemerintah menyiapkan berbagai opsi untuk mengatasi kurangnya penerimaan negara dalam memenuhi target pendapatan dan juga menjaga defisit APBN di bawah 3 persen.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa, dalam diskusi di kantor Core Indonesia Jakarta Selatan, Selasa, mengatakan pemerintah akan menyisir tiap-tiap pos yang ada untuk memaksimalkan pendapatan serta melakukan penghematan guna menjaga agar defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen sebagai batas maksimal sesuai UU Keuangan Negara.

Kunta menjabarkan Kementerian Keuangan akan memaksimalkan sumber-sumber penerimaan dari tunggakan-tunggakan pajak, upaya penagihan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kementerian/lembaga, penerimaan migas, pengurangan belanja non kementerian/lembaga, dan termasuk melebarkan defisit anggaran.

"Dan itu terus-menerus kita lakukan sampai detik-detik terakhir. Intinya kita menjaga defisit APBN tidak lebih dari 3 persen," kata Kunta.

Dia mengatakan Kementerian Keuangan sampai saat ini terus memonitor penerimaan negara yang masuk untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan akan ada "shortfall" atau kurangnya penerimaan pajak dari target sebesar Rp219 triliun.

Untuk menjaga kredibilitas fiskal, Kementerian Keuangan memangkas anggaran kementerian/lembaga sebanyak dua kali, yakni sebesar Rp50 triliun dan Rp133 triliun pada April dan Agustus 2016. Selain itu, Kementerian Keuangan juga menunda menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) pada 169 daerah hingga 2017.

Sementara penerimaan uang tebusan dari program amnesti pajak diharapkan akan bertambah di bulan September mengingat batas waktu program tax amnesty periode pertama dengan uang tebusan 2 persen akan berakhir pada 30 September 2016. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home