Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 10:42 WIB | Kamis, 01 September 2016

Mahfud MD: Jangan Belokkan Tax Amnesty Menyasar Rakyat Kecil

Mahfud MD (Foto: akun twitter ‏@mohmahfudmd)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengingatkan bahwa sedari awal program amnesti pajak atau tax amnesty ditujukan untuk menarik dana-dana dari orang Indonesia yang berada di luar negeri.

Ia juga memperingatkan, jangan karena target yang ditetapkan diperkirakan tidak tercapai, lantas tax amnesty dibelokkan untuk menyasar rakyat kecil.

Capaian program Tax Amnesty per 31 Agustus 2016 (Foto: akun twitter M.Chatib Basri)

"Saya dulu ikut buat makalah di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memberi dukungan hukum atas RUU Tax Amnesty untuk menarik dana dari luar negeri," kata Mahfud MD, lewat akun twitternya.

"Awalnya untuk menarik triliunan dana orang-orang kita yang disimpan (included disembunyikan) di luar negeri, agar direpatriasi," lanjut dia.

Mahfud MD mengatakan hendaknya sasaran tax amnesty adalah penyimpan dana di luar negeri karena menghindar dari pajak Indonesia.

"Bukan teri-teri kita," kata dia.

Hanya saja, ia juga mempertanyakan sejauh ini penerimaan pemerintah dari program tax amnesty masih sangat kecil. Padahal, sebelumnya pemerintah opmtimistis dapat menarik ratusan triliun rupiah.

"Dulu katanya ratusan triliun dana-dana yang diparkir di luar negeri akan masuk dari tax amnesty. Lha ini dua bulan baru dapat Rp 2 triliun dari target Rp 165 triliun," kata dia.

Kendati demikian, Mahfud mengingatkan agar aparat pajak tidak lantas mengarahkan sasaran kepada rakyat kecil akibat target tak akan tercapai.

"Tak apa-apa target tak tercapai, biasa, Jangan belokkan sasaran ke rakyat kecil." tutur Mahfud.

Berdasarkan data per 31 Agustus 2016, tebusan yang diperoleh dari program tax amnesty sebesar Rp 2,6 triliun dari target Rp 165 triliun atau. Sedangkan repatriasi baru mencapai Rp 9,5 triliun dari target Rp 1.000 triliun dan deklarasi harta Rp 128 triliun dari target Rp 11 ribu triliun.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home