Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 16:25 WIB | Rabu, 31 Agustus 2016

Pemerintah akan Tingkatkan Pelayanan untuk Peserta Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pandangan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8). Rapat tersebut membahas mengenai pandangan pemerintah atas pandangan fraksi terkait RAPBN 2017 dan RUU Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN 2015 yang akhirnya disetujui oleh DPR.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menambah jumlah pengawai pajak untuk melayani wajib pajak yang berminat mengikuti program pengampunan pajak dalam mengantisapasi jumlah peserta yang diprediksi akan membludak pada akhir September ini.

"Kita juga akan menambah jumlah sarana/prasarana dan perangkat pendukungnya serta menyederhanakan proses pelaksanaan Tax Amnesty," kata Menkeu Sri Mulyani di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, hari Rabu (31/8).

Selain itu kapasitas para pengawai pajak juga akan ditingkatkan dengan pemberian bimbingan teknis peraturan pelaksanaan Tax Amnesty. 

Pemerintah juga secara terus menerus melakukan sosialisasi serta imbauan untuk para wajib pajak supaya berpartisipasi.

"Penambahan nomor telepon juga akan kami sediakan di seluruh kantor wilayah pajak dan memperbolehkan wajib pajak menyampaikan surat penyataan harta diseluruh KKP," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada saat sosialisasi memprediksi jumlah peserta wajib pajak yang memiliki dana besar akan membludaknya untuk mengikuti tax amnesty pada akhir bulan September 2016.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home