Mantan Dirjen Dukcapil Irman Diperiksa KPK 9 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman diperiksa selama kurang lebih sembilan jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (10/10).
“Saya tidak tahu tanyakan saja kepada penyidik,” kata Irman saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.34 WIB.
Irman diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan total nilai proyek sebesar Rp 6 triliun. KPK pada hari Jumat (30/9) telah menetapkan Irman sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 setelah proses pengembangan penyidikan. Irman diduga telah melakukan penggelembungan harga dalam perkara proyek pengadaan e-KTP atas jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Irman datang dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat sekitar pukul 10.00 WIB didampingi oleh para ajudannya.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Faktor Penyebab Telat Bicara pada Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan ...