Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 10:58 WIB | Kamis, 22 Desember 2016

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni Diperiksa KPK

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni Diperiksa KPK
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (21/12). Diah Anggreini menjalani pemeriksaan sejak pagi sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni Diperiksa KPK
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerapan paket E-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni Diperiksa KPK
Para awak media berusaha bertanya kepada mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP.
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni Diperiksa KPK
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni (kanan) seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (21/12).

“Diperiksa untuk Pak Sugiharto sebagai saksi, dan semua sudah saya jelaskan dan saya berikan keterangan kepada penyidik. Ada sekitar 12 pertanyaan yang ditanyakan dari penyidik,” kata Diah Anggreini, yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.13 WIB.

Diah menambahkan tidak terlibat dan tidak mengetaui sejumlah pertemuan yang disebut-sebutkan dalam pembahasan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik tersebut.

Pegawai negeri sipil Diah Anggreini menjalani pemeriksaan sejak pagi sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.

Pada hari yang sama, KPK telah resmi menahan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Irman yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (30/9) digelandang ke tahanan atas kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home