Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 01:55 WIB | Minggu, 18 Desember 2022

Meko PMK Ralat Libur Tanggal 26 Desember Berlaku Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meralat pernyataannya soal hari libur. Awalnya, dia mengatakan tanggal 26 Desember nanti adalah hari libur, tapi belakangan dia mengatakan bahwa 26 Desember tidak libur. Sebenarnya, tanggal 26 Desember adalah hari libur, tapi itu untuk tahun depan (2023).

"Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, (tapi) tahun depan," kata Muhadjir di Malang, Jawa Timur, hari Jumat (16/12) malam.

Dia telah merapatkan soal hari libur bersama Polri dan kementerian terkait. Hasilnya, tahun depan akan ada penambahan hari libur.

"Kemarin kan baru kita putuskan bahwa tahun depan itu ada tambahan untuk Natal tambahan satu hari untuk libur bersama. Tahun ini belum," kata dia.

Prediksi puncak kepadatan lalu lintas libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah pada tanggal 24-25 Desember dan sekitar 1 sampai 3 Januari 2023.

Untuk menyambut musim liburan, Muhadjir telah berkoordinasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home