Loading...
RELIGI
Penulis: Ignatius Dwiana 11:59 WIB | Kamis, 25 Juli 2013

Menag Ajak Ulama Merangkul Pengungsi Syiah Sampang untuk Taubatan Nashuha

Menteri Agama Suryadharma Ali dalam Silaturahim bersama para ulama Madura yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama se-Madura. (foto: kemenag.go.id)

SAMPANG, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Suryadharma Ali mengajak para ulama Madura untuk tetap bersabar merangkul dan mengajak mendakwahkan pertobatan kepada pengikut Syiah Sampang. Perbedaan keyakinan Syiah Sampang tidak dapat diselesaikan dengan cara membunuh, atau membiarkan mereka masa bodoh dengan keyakinan mereka.

“Jadi jalan yang tetap harus dikedepankan adalah merangkul para pengungsi Syiah Sampang oleh para ulama agar mereka mau taubatan nashuha,” ujar Menag dalam Silaturahim bersama para Ulama Madura yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama se-Madura (Bassra), di Pondok Pesantren Daarut Tauhid Sampang, Rabu (24/07).

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Farid, Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya, serta beberapa ulama Madura hadir dalam silaturahmi ini.

Ulama Madura berpendapat aliran Syiah itu sesat dan Suryadharma Ali tidak menampik bahwa para ulama Madura berkali-kali mengajak Syiah Sampang kembali ke ajaran Islam Ahlushunnah wa Jamaah.

“Ulama sepakat rekonsiliasi, tapi rekonsiliasi ini bukan hanya diakhiri kepindahan mereka ke kampung halaman tapi juga perlu perbaikan aqidah. Ulama memang sejak awal ingin merangkul,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Isdat Pamekasan, KH. Ali Karar, yang juga guru dari Tajul Muluk dan Rois.

Koordinator Bassra wilayah Sampang, KH. Djakfar Shodiq berpendapat pengungsi Syiah Sampang belum bisa dikembalikan saat ini karena rekonsiliasi itu harus sesuai dengan poin yang sudah disepakati ulama. Salah satu poin rekonsiliasi yang disepakati itu, adanya kemauan untuk bertaubat dari pengikut Syiah Sampang pimpinan Tajul Muluk.

“Pertaubatan ini pun harus ada jaminan tertulis apabila dilanggar taubatnya mereka siap menerima sanksi hukum,” katanya.

Laporan ini dilansir dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari Rabu (24/7).

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home