Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 16:02 WIB | Rabu, 23 Maret 2022

Menag: Islamofobia dan Ketakutan terhadap Agama Harus Diperangi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mendukung langkah PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia dan menyatakan bahwa gelombang ketakutan terhadap agama harus diperangi.

"Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulis, hari Jumat (18/3).

Menag mengatakan istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim. Semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi sebab kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antar umat beragama.

"Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi," kata dia, dan berharap keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia.

Umat Islam harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai. Demikian pula umat agama lainnya, kata dia, agar menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.

"Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan," kata dia. Ikhtiar mewujudkan perdamaian dunia harus terus diupayakan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home