Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:23 WIB | Jumat, 14 Oktober 2016

Mendag Enggar: Pengusaha Enek Ada Pungli di Indonesia

Rosan mengatakan pungli merupakan bentuk korupsi yang tidak dapat ditoleransi.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan Roeslani (kiri) dan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita (tengah) saat mengunjungi pameran Trade Expo Indonesia 2016 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, hari Jumat (14/10) siang. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, mengatakan para investor dan pengusaha sudah mendongkol (kesal hati, sebal) dengan adanya pungutan liar (pungli) di Indonesia.  

Hal itu dikatakan Mendag Enggar kepada satuharapan.com, menanggapi operasi pemberantasan pungli (OPP) dan operasi tangkap tangan (OTT) serta penggeledahan yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia di kantor Kementerian Perhubungan, hari Selasa (11/10) lalu. 

"(Pengusaha) sebel. Dulu saja saya jadi pengusaha enek (terhadap pungli)," kata Mendag Enggar seraya tertawa di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, hari Jumat (14/10) siang.  

Di lokasi yang sama, satuharapan.com menanyakan pendapat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan Roeslani terkait pungli di Indonesia. Rosan mengatakan pungli merupakan bentuk korupsi yang tidak dapat ditoleransi. 

"Ya pokoknya kita tidak pernah bisa mentolerir kalau ada pungli atau korupsi di negara kita. Jadi memang ini satu hal yang memang PR (pekerjaan rumah) kita bersama, baik dari pengusaha maupun dari regulator dari pemerintah," kata Rosan yang mendampingi Enggar siang itu mengunjungi pameran Trade Expo Indonesia 2016. 

Menyikapi hal itu, Rosan mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membuat sistem digital atau secara online segala pengurusan perizinan-perizinan di Indonesia.  Menurut dia, potensi pungli dapat berkurang signifikan bila sistem online diterapkan karena pertemuan secara langsung semakin sedikit. 

"Dan kita pun sudah memberikan masukan kepada pemerintah, kalau masalah perizinan di onlinekan saja. Karena makin sedikit bertatap muka antarmanusia itu, makin sedikit potensi adanya pungli atau korupsi. jadi itu sudah kita sarankan (urusan perizinan) untuk dionlinekan saja," kata Rosan. 

Rosan menambahkan bahwa pungli dan korupsi sangat merugikan Indonesia dalam daya saing global. Hal itu terbukti dengan turunnya peringkat indeks daya saing global Indonesia yang turun dari urutan 37 ke urutan ke-41 untuk periode 2016-2017, yang menurut dia dikarenakan korupsi di Indonesia masih cukup tinggi. 

"Pungli dan korupsi mengurangi daya saing kita," kata Rosan.  

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan di kantor Kementerian Perhubungan, hari Selasa (11/10). Dalam OTT tersebut ditemukan uang Rp 34 juta dan rekening tabungan senilai Rp 1 miliar. 

OTT ini dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan bersama beberapa pejabat Kemenhub sejak pukul 16.20 WIB di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dia menyatakan pihak Kepolisian sudah menyelidiki kasus ini sejak dua bulan yang lalu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home