Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 23:10 WIB | Selasa, 10 Maret 2015

Mendag: Pemerintah Harus Bantu Usaha Kecil Penuhi SNI

Rachmat Gobel di Auditorium Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat dalam Rapat Koordinasi Kegiatan dan Kebijakan di Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Tahun 2015, Selasa (10/3). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan bahwa pemerintah punya tanggung jawab mendorong usaha kecil untuk bisa memenuhi standar nasional (Standar Nasional Indonesia/SNI) yang sudah ditetapkan selama ini.

“Ada yang pernah bertanya kepada saya, jika standar nasional kita terapkan di Indonesia, bagaimana dengan usaha kecil yang belum bisa memenuhi standar nasional tersebut? Itu orang pemerintah yang nanya. Saya hanya tertawa. Itu tugas pemerintah. Kita yang harus melindungi. Kalau industri ya kita harus membimbing mereka memenuhi standar,” kata Rachmat di Auditorium Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat dalam Rapat Koordinasi Kegiatan dan Kebijakan di Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Tahun 2015, Selasa (10/3).

Menurutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi konsumen secara total. Kementerian Perdagangan memiliki kewajiban agar jangan sampai barang-barang yang beredar di masyarakat tidak berkualitas dan justru merugikan konsumen Indonesia.

Mendag juga prihatin dengan banyaknya barang-barang yang masuk ke Indonesia memiliki kualitas yang rendah dan tentunya ini merugikan konsumen. Meskipun konsumen mendapatkan barang tersebut dengan harga murah namun konsumen juga dirugikan karena barang murah tersebut akan cepat rusak dan berbahaya bagi konsumen itu sendiri.

“Sementara dia bersusah payah dengan bekerja untuk mencari uang dan uang yang didapatkan akhirnya membeli barang yang tidak berkualitas dan value dari barang tersebut menjadi tidak ada.”

Dia berharap pertanyaan mengenai usaha kecil yang belum memenuhi standar tersebut tidak terlontar lagi dari pihak pemerintah khususnya pemerintah daerah karena menurut Mendag itu adalah tugas mereka untuk membina usaha kecil tersebut bisa memenuhi standar.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home