Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:19 WIB | Rabu, 10 Desember 2014

Mendikbud: Masa Saya Larang Berdoa, Ada-ada Saja

Para sisiwa SMA saat meminta berfoto selfie bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan usai acara upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-69 tahun di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Selatan. (Foto: dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Anies Baswedan membantah berita yang mengatakan dirinya melarang doa di sekolah. Menurut dia justru Mendikbud saat ini ingin mendorong suasana belajar yang mencerminkan tujuan pendidikan nasional, yakni siswa beriman, bertakwa dan cinta tanah air.

"Tidak benar mau melarang. Ini lagi fokus Kurikulum 2013, kok malah dikatakan menghapus doa di sekolah. Masa saya melarang berdoa, ada-ada saja," ujar Anies dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, Rabu (10/12).

Dia juga menyampaikan sedang membicarakan beberapa hal rutin yg perlu dibiasakan pada peserta didik seperti membaca buku bersama, menyanyikan lagu-lagu cinta tanah air, berdoa, piket kelas, olah raga dan rutinitas lain yg baik, dalam rangka membentuk kebiasan yang baik untuk anak-anak.

Sementara mengenai hal berdoa, Mendikbud menjelaskan ingin agar kegiatan sekolah memulai hari pelajaran dengan membaca doa dan menutup hari belajar juga dengan doa.

"Adapun isi doa tengah dikonsultasikan dengan Kementerian Agama. Saya pernah bicara ini dengan Menteri Agama. Namun belum ada tindaklanjutnya," kata Anies.

Sebelumnya, beberapa media sempat memberitakan Mendikbud Anies mengkritisi fenomena sekolah negeri di Indonesia yang sering menjalankan praktik agama sesuai agama mayoritas saja. Menurut dia, hal itu tidak boleh terjadi

"Sekolah negeri harus mempromosikan sikap Ketuhanan Yang Maha Esa bukan satu agama," ujar Mantan Rektor Universitas Paramadina itu. dalam konferensi pers usai pelaksanaan silatuhrami dengan seluruh kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (1/12).

Namun ia belum bisa memastikan kapan peraturan tersebut selesai dan bisa diterapkan. Hanya, Anies akan segera meminta badan hukum kementeriannya, agar segera bekerja membuat peraturan terkait hal tersebut.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home