Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:10 WIB | Kamis, 04 September 2014

Menko Harap KESDM Tetap Baik Meski Jero Wacik Tersangka

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/5) untuk berkoordinasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tempat tugasnya yang baru. (Foto: Dedy Istanto).

Jakarta (Antara) - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengharapkan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tetap berjalan baik setelah penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (3/9).

"Kita berharap KESDM tetap mapu menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana biasanya," kata Menko Perekonomian Chairul Tanjung saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (4/9).

Hal senada disampaikan oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Chairul Tanjung bersama Djoko Suyanto sebelumnya mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melawat ke Singapura pada 2-4 September 2014.

Mereka berdua juga menyampaikan keprihatinan atas penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya prihatin, semoga Pak Wacik tabah. Kita pun harus menghormati prosedur hukum yang dijalani, sehingga Pak Wacik dapat berikan  penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada KPK. Bagiamana pun proses hukum harus dijalani yang terpenting adalah kinerja Kementerian ESDM tidak terganggu," kata Djoko Suyanto.

Kewenangan Presiden

Pada kesempatan itu, kedua menteri itu juga mengimbau berbagai pihak tetap menekankan asas praduga tak bersalah, hingga vonis hakim dijatuhkan.

Hingga saat ini, Chairul belum mengetahui kapan Jero Wacik akan mengundurkan diri sebagai Menteri ESDM.

Chairul mengatakan Presiden Yudhoyono terlebih dahulu akan menerima Jero Wacik terkait hal itu.

"Mungkin kalau seandainya waktu Bapak Presiden memungkinkan, mungkin besok sudah memanggil atau menerima Pak Jero Wacik," katanya.

Menurutnya, Presiden Yudhoyono memiliki kewenangan untuk mengganti Jero Wacik dengan Menteri ESDM yang baru atau hanya akan mengangkat pejabat ad interim untuk melaksanakan tugas, mengingat masa kabinet yang akan berakhir 20 Oktober 2014.

"100 persen kewenangannya adalah kewenangan presiden. Biarkanlah Presiden yang akan mengambil keputusan. Apakah diangkat menteri yang baru atau diangkat menteri yang bersifat ad interim. Karena memang waktunya juga sudah sangat sedikit. Tetapi Presiden tentu akan memikirkan segala sesuatunya secara baik dan akan mengambil keputusan dalam waktu yang secepat-cepatnya," tutup Chairul.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home