Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 19:44 WIB | Senin, 25 Januari 2016

Mensos: 15 Ribu Korban Narkoba akan Direhabilitasi Pemerintah

Rapat Koordinasi (Rakor) Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Jakarta, Sabtu (23/1). (Foto: kemsos.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan tahun 2016 pemerintah manargetkan merehabilitasi sosial 200 ribu korban penyalahgunaan narkoba. “Tahun ini, pemerintah menargetkan akan merehabililitasi 200 ribu korban penyalahgunaan narkoba, ” kata Khofifah usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Jakarta, Sabtu (23/1).

Kementerian Sosial (Kemensos), kata Khofifah, mendapat tugas merehabilitasi sosial 15 ribu korban penyalahgunaan narkoba. Tahun lalu, target pemerintah 100 ribu dan Kemensos mendapat tugas 10 ribu.

“Pada tahun 2015, Kemensos mendapat tugas merehabilitasi sosial 10 ribu dari 100 ribu. Sedangkan tahun 2016,  merehabilitasi 15 ribu dari 200 ribu korban penyalahgunaan narkoba, ” katanya.

Untuk merehabilitasi 15 ribu korban dilaksanakan di 118 IPWL berbasis panti yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, dilaksanakan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM).

“Rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba berbasis panti terbatas. Sedangkan penjangkauan berbasis RBM bisa tiga kali lipat daripada di panti, ” kata Khofifah.

Selain 118 IPWL yang existing, juga 69 IPWL masih dalam proses akreditasi dari Kemensos. Keberadaan IPWL juga bisa mempercepat proses pemetaan permaslahan dan penjangkauan pelayanan di masyarakat.

“Pemetaan begitu penting, agar bisa menghitung bersama-sama dan tidak dikira-kira apalagi secara fiktif. Hasil pemertaan dan realisasi pada bulan Mei-Juni akan dievaluasi, ” ujar Khofifah.

Dari 118 IPWL sudah diberikan form agar diisi untuk mengetahui kebutuhan kanselor adiksi dari 700 dan 500 pekerja sosial (peksos) adiksi dengan jumlah klien. Jika dirasa kurang cukup, maka segera dilakukan rekrutmen.

“Para kanselor adiksi dan peksos adiksi yang baru direkrut tersebut, akan ditraining, magang,dan harus mengikuti proses sertifikasi, ” katanya.

Diperlukan sosialisasi bagi masyarakat sebab pencegahan mahal dan perlu proses serta memastikan pasca rehababilitasi korban penyalahgunaan narkoba tidak addict kembali, karena faktor lingkungan dan pergaulan.

“Usai direhabilitasi bekas korban penyalahgunaan narkota masih mungkin bisa addict kembali, bahkan bisa dengan narkoba yang berbasis teknologi, ” katanya.

Sudah di bangun di beberapa kota besar di Indonesia Pusat Informasi dan Edukasi Bahaya Narkoba bagi semua lapisan masyarakat yang dilengkapi data-data, ruang teater, serta informasi bahaya narkoba.

“Narkoba jenis baru melalui suara bisa disimpan di smartphone dan masyarakat tidak curiga karena dengan barang yang biasa digunakan sehari-hari tersebut, ” kata Khofifah.

Selain itu, para tokoh masyarakat, dinas pendidikan, serta kepala sekolah agar bisa menggerakan para siswa untuk mengunjungi Pusat Informasi dan Edukasi  Bahaya Narkoba.

“Pada tanggal 8 Januari lalu, sudah diresmikan di Malang, Jawa Timur, Pusat Informasi dan Edukasi Bahaya Narkoba yang dilengkapi fasilitas penunjang lainnya, seperti ruang teater dan data-data bahaya narkoba,” ucap Khofifah.

Saat ini, semua dituntut cepat dan khusus di lingkungan Kemensos agar rapar koordinasi agar diselesaikan pada bulan Januari 2016. Kemudian setelah itu, merealisasikan berbagai program tersebut.

“Semua digerakkan langsung oleh Presiden Joko Widodo 9Jokowi), dari ‘Ayo Kerja’ dan kini menjadi ‘Percepatan Kerja’ maka semua rakor beres pada Januari. Agar semuanya dibikin terang benderang, ” kata Khofifah. (kemsos.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home