Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 07:57 WIB | Selasa, 03 Februari 2015

Menteri Agraria: PBB Dihapus untuk Ringankan Beban Rakyat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menghadiri uji coba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor BKPM, beberapa waktu lalu. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menegaskan rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) dilakukan semata demi kesejahteraan rakyat meski ada potensi kehilangan penerimaan pajak.

"Komitmen kami, untuk apa meninggikan pendapatan kalau ada hal lain yang bisa ditempuh untuk mensejahterakan masyarakat dan membuat rakyat nyaman (dengan menghapus pajak)," kata Ferry dalam jumpa pers di Kantor Menteri Agraria, Jakarta, Senin (2/2).

Ferry menjelaskan  sejatinya pajak dipungut demi kesejahteraan rakyat. Namun, jika penghapusan pajak atas tanah dan tempat tinggal bisa meringankan beban masyarakat, tujuan tersebut juga dapat tercapai.

Ferry menuturkan PBB akan dibagi menjadi dua, yakni pajak bumi dan pajak bangunan. Pemisahan dilakukan sebagai upaya penyederhanaan.

Pajak bumi akan dikenakan hanya satu kali yaitu saat sebidang tanah atau lahan menjadi hak milik seseorang.

"Tuhan kan menciptakan bumi satu kali, kok kita pajaki setiap tahun? Makanya ada aturan seperti ini, gunanya untuk mengurangi beban soal tanah," katanya.

Ada pun pajak bangunan akan dikenakan setiap tahunnya hanya untuk bangunan komersial seperti kontrakan, kos-kosan, ruko serta restoran.

"Kebun atau lahan usaha lainnya aturannya menyusul. Tapi kami fokus agar rumah pribadi dan bangunan sosial tidak dikenakan pajak. Dalam perspektif kami, ini bisa mengurangi kapitalisasi nilai tanah dan bangunan," Ferry menambahkan.

Ferry menjelaskan, rencana penghapusan PBB tahunan memang berpotensi mengurangi penerimaan pajak, terutama untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, ia mengaku akan tetap meminta semua daerah untuk bisa menaati peraturan tersebut kelak setelah diterapkan. Ia memastikan peran negara, melalui pemerintah daerah, untuk meringankan beban rakyat bisa dilakukan dengan cara tersebut.

"Kami akan sampaikan di APBN berikutnya (soal pendapatan daerah karena dihapuskannya PBB). Untuk memastikan pendapatan daerah, kami akan usahakan untuk berikan di awal kesejahteraan itu," Ferry menambahkan.

Ferry mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya agar semua hal yang berkaitan dengan tanah, bumi atau bangunan tidak menjadi sumber kerisauan masyarakat karena harganya yang mahal.

"Kami dorong hal-hal yang berkaitan dengan tanah, bumi dan bangunan bukan menjadi sumber yang memahalkan. Kehendak kami untuk mengkaji PBB, itu kan untuk mensejahterakan masyarakat juga," Ferry menambahkan. (Ant) 

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home