Loading...
EKONOMI
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 08:58 WIB | Selasa, 14 Juli 2015

Menteri ESDM Kembangkan Bioenergi

Ilustrasi. Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) didampingi Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) meninjau jaringan gas kota di kampung Lontong, Surabaya, Kamis (9/7). Pemerintah akan mengembangkan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di kota Surabaya pada tahun 2016 sebanyak 24 ribu sambungan rumah di wilayah Surabaya Pusat, Surabaya Selatan dan Surabaya Timur dalam rangka penyediaan energi uang bersih, murah dan aman kepada masyarakat. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah mengembangkan bioenergi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

"Saya tidak ingin menempatkan energi baru terbarukan (EBT) hanya sebagai lampiran dalam sebuah buku, oleh karena itu kerja sama ini menjadi langkah awal dalam upaya pengembangan bioenergi nasional," ujar Sudirman Said di Jakarta, hari Senin (13/7).

Sudirman Said mengatakan terdapat enam daerah di Indonesia yang akan segera mengembangkan bioenergi atau energi yang berasal dari biomassa.

"Kerja sama mengembangkan potensi bioenergi dengan Kalimantan Tengah merupakan langkah pertama. Insya Allah kesepakatan berikutnya disusul dengan sejumlah daerah lain yang sudah siap menempuh proses yang sama," kata Sudirman Said.

Menurut dia daerah-daerah yang juga direncanakan menjadi lokasi peningkatan potensi energi baru ini adalah Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Papua serta Papua Barat. 

Gerakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil, kata Menteri ESDM usai menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.

Selain itu, komitmen tersebut juga ditujukan untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, mencakup Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau di Kalimantan Tengah, yang menjadi lokasi pelaksanaan peningkatan potensi energi terbarukan yang didapatkan dari sumber biologis.

"Kegiatan ini akan menggunakan lahan terdegradasi, lahan kritis, dan lahan bekas tambang di kedua kabupaten itu untuk dimanfaatkan sebagai pendukung pengembangan bioenergi," tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan kerja sama tersebut akan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang serta diubah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

"Upaya untuk meningkatkan potensi bioenergi yang kita tempuh ini akan panjang dan sudah saatnya kita mulai, sehingga kami berharap ini kelak dapat mengurangi ketergantungan kita pada pihak asing," katanya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home