Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 08:58 WIB | Selasa, 14 Juli 2015

Pengusaha AS Palsukan Label Halal Sapi Ekspor ke RI

Bill Aossey Jr. (Foto: latitudesradio.org)

CEDAR RAPIDS, SATUHARAPAN.COM  - Seorang pengusaha dan juga tokoh Muslim terkenal di Iowa dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan memalsukan label halal atas daging sapi yang dia ekspor ke Indonesia dan Malaysia.

Pengusaha tersebut, Bill Aossey Jr., dinyatakan terbukti melakukan 15 dari 19 dakwaan,  termasuk di antaranya konspirasi, pemalsuan dan pencucian uang, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Associated Press.

Aossey adalah pendiri Midamar Corp. yang menjual produk makanan halal. Pria berusia 73 tahun ini juga dianggap sebagai seorang tokoh dalam komunitas Muslim setempat. Ia dianggap sebagai pioner dalam penjualan barang-barang halal di kota itu. Keluarga Aossey Jr merupakan salah satu yang berperan dalam membangun Masjid Ibu (Mother Mosque) di Cedar Rapid, Iowa, salah satu masjid awal yang berdiri di AS.

Kantor berita AP melaporkan, jaksa penuntut mendakwa Aossey memerintahkan para karyawannya untuk mengganti label di produk-produk yang dikemas di sebuah rumah penjagalan di Minnesota yang tidak memiliki izin. Produk-produk itu diekspor ke Indonesia dan Malaysia dari tahun 2007 hingga 2010. Dalam kemasan, dipasang label yang menunjukkan produk berasal dari sebuah rumah penjagalan di Nebraska yang memenuhi syarat.

Aossey mengaku perusahaannya mengganti label seperti dinyatakan dalam tuduhan tapi menyatakan tindakannya hanya merupakan pelanggaran ringan, bukan tindak kejahatan.

Setelah putusan pengadilan, Hakim Distrik AS, Linda Reade, memerintahkan Aossey berada dibawah pengawasan pemerintah Federal AS. Asisten Jaksa AS, Rich Murphy, mengatakan terdakwa akan menghadapi hukuman penjara lima tahun atau lebih. Sidang untuk memutuskan hukumannya belum dijadwalkan.

Pengacara Aossey, Haytham Faraj, mengatakan kliennya menghormati keputusan pengadilan namun akan mengajukan banding. Menurut dia, Aossey mengakui telah melakukan misrepresentasi tetapi hal itu immaterial karena pelanggan puas dngan produk yang mereka terima. Ia menambahkan bahwa cara pemotongan daging yang dilakukan rumah potong hewan tempat Aossey mendatangkan daging-daging itu halal.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home