Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 17:46 WIB | Senin, 21 Desember 2015

Menteri ESDM: Papua Disertakan Pembahasan Kontrak Freeport

Menteri ESDM, Sudirman Said. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, memastikan masyarakat dan pemerintah Papua akan dilibatkan dalam pembahasan perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021.

"Kita tadi bersepakat akan menyambung dialog, saya kira masyarakat dan pemerintah Papua harus menjadi bagian dari penyelesaian," kata Sudirman Said di Jayapura, hari Senin (21/12).

Sudirman pun menegaskan bahwa apa pun yang telah ia sampaikan ke publik akan ia kerjakan. "Saya tidak punya pretensi seperti itu, saya baru satu tahun bekerja dan apa yang kita katakan kita kerjakan, mari kita melihat ke depan," katanya.

Dijelaskannya, pembagian saham Freeport bagi pemerintah dan masyarakat Papua sudah masuk dalam skema sehingga dipastikan sebagian saham perusahaan tambang asal Amerik Serikat tersebut akan jatuh ke daerah.

"Itu dalam skema yang sudah diatur bahwa divestasi itu tahapannya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga ikut. Kalau Pemda dan pemerintah pusat memutuskan tidak mengambil baru swasta yang akan berpartisipasi," kata dia.

"Sejauh ini pemerintah telah menunjuk beberapa BUMN yang masuk dan Pemda juga memutuskan akan masuk," sambung Sudirman.

Ia pun mengatakan bahwa pemerintah pusat juga telah memasukkan aspirasi dari masyarakat Papua. Hal tersebut telah dirumuskan dan diajukan kepada Freeport sebagai syarat yang harus dipenuhi bila kontrak karya mereka diperpanjang.

"Selama ini kita dialog, yang saya sebut 11 poin itu hasil dari aspirasi masyarakat Papua lewat Pemda dan saya terus berkomunikasi dengan pak gubernur dan bupati. Jadi semangatnya adalah mencari solusi," kata Sudirman. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home