Loading...
DUNIA
Penulis: Prasasta Widiadi 05:26 WIB | Jumat, 01 Mei 2015

Menteri Kehakiman Australia Tetap Kerja Sama dengan Indonesia

Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan saat berkunjung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2014 lalu. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Dedy Istanto).

SYDNEY, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan mengemukakan saat ini pihaknya tetap untuk melanjutkan komitmen kerja sama dengan Indonesia di bidang informasi keamanan dan hukum. Dia menyebut kerja sama membuat Australia aman.

“Saya ingin tekankan betapa pentingnya kita melanjutkan kerjasama dengan aparat penegak hukum di Indonesia dan negara lain di kawasan. Kita perlu melakukan hal itu karena terbukti telah membuat Australia aman," kata Menteri kehakiman Australia Michael Keenan seperti tertuang abc.net.au, Kamis (30/4).

Menteri Kehakiman Australia pernah memberi surat rujukan ke Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) pada Mei 2014 tentang ketentuan AFP yang boleh membagi informasi dengan kepolisian negara lain apabila ada warga negara Australia yang melakukan penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Pasca eksekusi dua terpidana mati Bali Nine kini mencuat perdebatan mengenai peranan Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam proses penangkapan sembilan anak muda Australia di Bali pada 2005.

Saat itu, pihak AFP membocorkan informasi kepada penegak hukum Indonesia tentang sembilan orang yang menyelundupkan narkoba jenis heroin. Belakangan mereka dikenal sebagai kelompok Bali Nine.

Keenan menambahkan pedoman kerja AFP terkait berbagai informasi atas kejahatan transnasional, tidaklah berubah. Pedoman kerja AFP itu mengharuskan polisi untuk menyampaikan kepada menteri jika informasi yang akan dibagi ke negara lain tersebut berpotensi ancaman hukuman mati bagi warga Australia.

"Pedoman kerja AFP itu telah diperbarui pada 2009 di bawah Pemerintahan Partai Buruh dan tetap sama saat ini. Pemerintahan kami mempergunakan pedoman kerja AFP yang sama," kata Keenan.

“Pedoman ini secara khusus mengatur AFP mengenai bagaimana mereka memperlakukan bukti-bukti jika menyangkut warga Australia yang kemungkin bisa dijatuhi hukuman mati di negara lain,” kata dia.

Dalam kesempatan terpisah Menteri Pertanian Australia Barnaby Joyce mendorong perlunya dilakukan diskusi terbuka soal hukuman mati di negara itu.

"Saya sendiri didatangi banyak warga yang mengatakan, mungkin Anda tidak mendukung hukuman mati, tapi pendapat kami tidaklah demikian,” kata Joyce.  

Pasalnya, menurut dia, di kalangan masyarakat Australia sendiri masih ada yang mendukung bentuk hukuman mati. “Saya berpikir bahwa kita sering membahas hukuman mati yang dilakukan di negara orang lain, maka kita juga perlu melakukan pembahasan serupa di dalam negeri sendiri,” Joyce menambahkan.

Pandangan Menteri Joyce ini mengemuka menyusul pernyataan PM Tony Abbott dan Menlu Julie Bishop yang mengisyaratkan akan melakukan respon diplomatik yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam menyikapi eksekusi mati, termasuk di dalamnya opsi "menarik" Duta Besar Paul Grigson dari Jakarta untuk konsultasi.  (abc.net.au)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home