Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 17:44 WIB | Selasa, 19 November 2013

MK Perlu Diawasi Supaya Menciptakan Peradilan yang Baik

Ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra. (Foto: Ignatius Dwiana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra mengatakan kekuasaan Mahkamah Konstitusi (MK) begitu besar. Kewenangannya tidak saja dalam hal memutuskan masalah sengketa pemilu dan pilkada tetapi mengkoreksi Undang-Undang yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden.

Menurut Saldi, MK selama ini dapat acungan jempol di mana-mana sebelum kasus Akil Mochtar terungkap pada bulan Oktober 2013 lalu. Tetapi kasus Akil Mochtar bukanlah kasus pertama di MK.

“Dalam catatan saya di awal 2011, salah seorang hakim MK juga mengundurkan diri karena dianggap melanggar kode etik. Ujungnya hakim itu mengundurkan diri,” kata ahli hukum tata negara itu di dialog publik 'Mahkamah Konstitusi dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara' yang diselenggarakan Setara Intisute bareng Kedutaan Besar Jerman di Jakarta pada Senin (18/11).

Soal pengawasan, persyaratan, dan periodisasi hakim MK diusulkan Sadil Isra untuk diperhatikan agar menciptakan peradilan yang baik.

Saldi menilai, selama ini MK berjalan tanpa pengawasan dengan alasan hakim MK berbeda dengan hakim biasa. Kekuasaan yang begitu besar tetap membutuhkan pengawasan. Jabatan hakim MK menurutnya lebih baik diisi orang orang non partai.

“Karena pokok soal yang akan diselesaikan hakim konstitusi adalah pokok soal yang banyak terkait dengan orang partai. Kalau orang partai ada di situ maka akan ada keraguan dengan posisi itu. Jauh lebih aman misalnya kalau yang duduk di situ bukan orang partai,” katanya.

Selain itu Saldi Isra berpendapat perlunya batasan minimal usia hakim MK. Batasan minimal usia ini tidak pernah tersebut. Saldi Isra juga berpendapat periodisasi jabatan hakim MK cukup sekali saja dan bila di tengah proses menjabat bermasalah harus segera ditegakkan kode etik.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home