Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:27 WIB | Kamis, 26 Maret 2015

Mundur 4 Tahun, PIKI Siap Hadapi Berbagai Persoalan Bangsa

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saat menyampaikan kata sambutan dalam pembukaan Kongres dan Konsultasi V PIKI di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Kamis (26/3). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setelah tertunda selama empat tahun akibat dinamika internal maupun eksternal, Persatuan Intelegensi Kristen Indonesia (PIKI) akhirnya menyelenggaran Kongres dan Konsultasi V PIKI. Menginjak usia 51 tahun ini, PIKI hadir dan langsung menyentuh berbagai macam masalah yang telah menyelmuti Tanah Air.

Mengangkat tema “Kebenaran Meninggikan Derajat Bangsa (Amsal 14:34)” dengan subtema “Revitalisasi Wawasan Kebangsaan Demi Meningkatkan Derajat Peradaban Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat”, Ketua Umum DPP PIKI Cornelius D Ronowidjojo mengatakan salah satu permasalahan Indonesia saat ini adalah hilangnya Pancasila dari sekadar konsideran dalam sistem peraturan perundangan dalam strata nasional maupun lokal.

Akibatnya, kata dia, bermunculan peraturan perundangan dan peraturan daerah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Pancasila telah hilang, bahkan dari sekadar konsideran dalam sistem peraturan perundangan pada strata nasional maupun lokal. Peraturan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 masih akan terus berlanjut, terlihat dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019," kata Cornelius dalam kata sambutannya membuka Kongres dan Konsultasi Nasional V PIKI, di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Kamis (26/3).

Dia melanjutkan dengan mengkritisi salah satu penghuni Prolegnas 2015-2019, yakni RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB). Menurut Cornelius, RUU PUB telah dikemas secara populis, padahal isinya adalah sublimasi Peraturan Bersama (Perber) Mendagri dan Menag No 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, yang terasa getir di kalangaan umat Nasrani.

"Dengan kata lain RUU PUB adalah inkonstitusional," ujar Cornelius.

"Apabila penyelenggara negara sungguh-sungguh berniat baik, yang diperlukan adalah pengehawantahan UUD 1945 Pasal 28J ayat 2, dan Pasal 29 ayat 2, yakni UU Perlindungan atau Jaminan Kemerdekaan dan Kebebasan Beragama," dia menjelaskan.

Pendidikan

Dalam dunia pendidikan Ketua Umum PIKI mengatakan Pancasila telah hilang dan tidak lagi menjadi mata pelajaran maupun mata kuliah di sekolah dan perguruan tinggi. Menurut dia, pendidikan kini disamakan dengan pabrik yang hanya mencetak penghuni lapangan kerja, tanpa mementinhgkan moral etik dan budi pekerti.

"Pancasila juga sudah lenyap dari praktek kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, tergantinkan oleh nilai lain yang bersifat sektarian, chavinistis, dan parokian, bahkan barbarian, yang seakan mengalami pemunduruan ke era pra purbakala," ujar dia.

Narkoba

Selanjutnya, masalah narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang telah menghancurkan generasi bangsa, Cornelius menegaskan harus dibasmi dari seluruh akar dan kerindangan pohon, daun dan buah-buah turunannya. "Namun kita jangan melupakan salah satu isi 10 Perintah Allah, yakni jangan membunuh," kata dia.

Terlebih, dia melanjutkan, pembunuhan terhadap kurir dan korban sangat tidak adil dan beradab. Menurut Ketua Umum PIKI itu, hukuman mati tidak menimbulkan efek jera karena yang bersangkutan telah mati dan hanya membuat keluarga yang ditinggalkan menderita.

"Sangat mudah memtikan orang hidup, tapi suit memberi seseorang kehidupan, apalagi menghidupkan orang yang hampir mati," ujar Cornelius.

Akhir kata, Cornelius mengajak seluruh peserta Kongres dan Konsultasi V PIKI, serta elemen bangsa untuk bekerjasama, bahu membahu dan tidak kenal menyerah, dalam mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dari Merauke ke Sabang dan dari Miangas hingga Pulau Rote.

Sehingga, dia menambahkan semua hasil bisa dipersembahkan kepada Tuhan YME, kejayaan masyarakat, bangsa, dan Indonesia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home