Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:24 WIB | Rabu, 16 Desember 2015

NasDem Harap Setya Diberhentikan dari DPR

Ketua DPR, Setya Novanto. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokarat (NasDem) di DPR, Victor Laiskodat, berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi berat kepada Ketua DPR, Setya Novanto. Artinya, Novanto diberhentikan dari status ‘Wakil Rakyat’.

Victor yakin Novanto bersalah karena telah meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Ya Setya Novanto bersalah lah. Kita maunya (sanksi) berat," kata Victor, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (16/12).

Victor menilai bukti rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak, Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang telah diserahkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said, menunjukkan adanya permintaan saham itu.

Rekaman yang diambil Maroef pada pertemuan 8 Juni 2015 itu sudah dua kali diperdengarkan di sidang MKD.

"Dia harus diberhentikan," ujar Victor.

Putusan kasus Novanto rencananya akan dibacakan dalam sidang terbuka MKD pada hari Rabu (16/12) ini. Sebanyak 17 anggota MKD akan melakukan konsinyering secara tertutup terlebih dahulu untuk membacakan pendapatnya masing-masing.

Suara mayoritas akan dijadikan kesimpulan, sementara suara minoritas menjadi dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home