Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 15:27 WIB | Sabtu, 05 Oktober 2013

NTB Jadi Sentra Produksi Kedelai Nasional

Acara panen raya lahan kedelai seluas 70 hektar di Desa Sukarare Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah (Loteng), pada akhir bulan September (29/9) yang lalu. (Foto: setkab.go.id)

LOMBOK TENGAH, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai sentra produksi kedelai nasional untuk mencapai target swasembada kedelai 2014 mendatang.

Menteri Pertanian (Mentan), Suswono mengatakan, penetapan NTB sebagai sentra produksi kedelai nasional untuk mengejar target swasembada kedelai 2014 dan mengulangi pencapaian swasembada kedelai yang pernah dicapai pada 1992 silam. Mentan berharap, NTB mampu memproduksi satu juta ton kedelai per tahun mengingat lahan pertanian masih sangat luas.

“Untuk itu, pemerintah pusat akan mendukung penuh berbagai program yang dilaksanakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mendongkrak produktivitas pertanian, khususnya untuk komoditi kedelai," kata Suswono dalam acara panen raya lahan kedelai seluas 70 hektar di Desa Sukarare Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah (Loteng), pada akhir September (29/9) yang lalu.

Saat ini kebutuhan kedelai nasional mencapai 2,5 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri baru mencapai 700 ribu hingga 800 ribu ton, dengan demikian Indonesia masih kekurangan sekitar 1,7 juta hingga 1,8 juta ton kedelai. Kekurangan tersebut  terpaksa dipenuhi melalui impor. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai daerah di Indonesia untuk meningkatkan produksi kedelai sehingga swasembada kedelai bisa tercapai.

Potensi NTB

Terkait dengan potensi NTB, Mentan melihat bahwa luas areal pertanian di provinsi ini masih bisa dikembangkan. Untuk itu, diharapkan Pemprov NTB bisa mempertahankan luas area pertanian yang dimiliki. Hal ini terkait dengan laju alih fungsi yang cukup pesat saat ini yang menjadi ancaman serius bagi ketersedian lahan pertanian di Indonesia. Saat ini laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian secara nasional mencapai 100 ribu hektar pertahun.

"Pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten harus segera melakukan langkah konkrit. Salah satunya, dengan segera membuat peraturan daerah (perda) tentang lahan pertanian berkelanjutan yang bisa menjamin ketersediaan lahan pertanian dan melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi lahan non pertanian," pinta Mentan.

Untuk mencapai hasil produksi komoditas kedelai secara maksimal, Mentan mengajak para petani di NTB untuk mengikuti sistem pengelolaan pertanian yang sistematik dan berbasis teknologi. Sebab, dengn cara ini hasil produksi bisa lebih tinggi lagi.

“Kalau dengan pola tanam yang diterapkan petani sekarang, produksi maksimal 1,3 ton per hektar. Tapi kalau dengan pola yang lebih modern, produksi bisa ditingkatkan sampai 2 bahkan 3 ton perhektar. Untuk itu, para penyuluh di lapangan saya harapkan bisa bekerja lebih maksimal. Sering-seringlah turun untuk memberikan pendampingan ke petani,” ungkap Suswono menghimbau. (setkab.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home