Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 10:45 WIB | Sabtu, 04 Maret 2023

Otoritas Singapura Dituduh Menganiaya Keluarga Mantan PM Lee Kuan Yew

Anggota keluarga mendiang Lee Kuan Yew, Lee Hsien Yang, kedua kiri, istrinya Lee Suet Fern, kiri, dan Lee Hsien Loong, ketiga kiri, tiba dengan potretnya di pemakaman kenegaraan di Pusat Kebudayaan Universitas di Singapura pada Maret 29, 2015. Saudara laki-laki perdana menteri Singapura menuduh otoritas pemerintah menganiaya keluarganya setelah terungkap bahwa dia dan istrinya sedang diselidiki secara resmi. Lee Hsien Yang telah lama berselisih dengan saudaranya, Perdana Menteri Lee Hsien Loong, atas kehendak mendiang ayah mereka – perdana menteri pertama Singapura, Lee Kuan Yew. (Foto: dok. AP/Joseph Nair)

SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM  - Saudara laki-laki mantan perdana menteri Singapura pada hari Jumat (3/3) menuduh otoritas pemerintah menganiaya keluarganya setelah terungkap bahwa dia dan istrinya sedang diselidiki secara resmi.

Lee Hsien Yang telah lama berselisih dengan saudara laki-lakinya, Perdana Menteri Lee Hsien Loong, atas kehendak mendiang ayah mereka, mantan Perdana Menteri  Lee Kuan Yew, yang mengantarkan Singapura melalui kemerdekaan dari Inggris.

Perseteruan keluarga sebagian besar mereda sampai Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional, Teo Chee Hean, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa Lee Hsien Yang dan istrinya, Lee Suet Fern, sedang diselidiki.

Dalam jawaban tertulis kepada parlemen yang diumumkan Kamis, dia mengatakan keduanya sedang diselidiki atas tuduhan memberikan bukti palsu dalam proses peradilan mengenai surat wasiat tersebut.

Mereka dituduh berbohong di bawah sumpah oleh panel yang terdiri dari tiga hakim dan pengadilan disipliner, tulis Teo Chee Hean.

Dia mengatakan kepada parlemen bahwa keduanya telah setuju untuk wawancara dengan polisi tetapi kemudian menolak, yang menurutnya "mengecewakan".

“Polisi telah menyarankan mereka untuk mempertimbangkan kembali berpartisipasi dalam penyelidikan, tetapi mereka telah meninggalkan Singapura dan tetap berada di luar negeri,” tulisnya, menurut salinan jawaban ke parlemen yang diberikan oleh kantornya.

Dihubungi oleh The Associated Press pada hari Jumat, Lee Hsien Yang menolak tuduhan tersebut sebagai "upaya lebih lanjut untuk mendiskreditkan dan menyerang saya," tetapi mengatakan "tidak aman bagi saya untuk kembali" ke Singapura.

Dalam sebuah posting di Facebook, Lee Hsien Yang mengatakan dia dan saudara perempuannya, Lee Wei Ling, yang telah bergabung dengannya dalam mempertanyakan eksekusi surat wasiat tersebut, telah lama mengatakan bahwa mereka “takut akan penggunaan organ negara terhadap kami dan keluarga saya.”

“Penganiayaan terhadap keluarga saya oleh otoritas Singapura terus berlanjut,” tulisnya.

Kantor perdana menteri tidak segera menanggapi permintaan komentar, tetapi dia sebelumnya menyebut tuduhan saudara kandungnya bahwa dia telah menyalahgunakan kekuasaan pemerintah terhadap mereka "sama sekali tidak berdasar."

Masalah Surat Wasiat Almarhum

Ayah mereka, Lee Kuan Yew, memimpin Singapura dengan cengkeraman besi selama lebih dari tiga dekade dan berjasa mengubah pulau miskin sumber daya itu menjadi pusat keuangan yang kaya dan ramai dengan tingkat kejahatan rendah dan hampir nol korupsi.

Setelah kematiannya pada tahun 2015, saudara kandung berselisih tentang klausul dalam surat wasiatnya yang menunjukkan bahwa sebuah bungalo keluarga harus dihancurkan daripada menjadi semacam objek wisata.

Lee Hsien Yang dan saudara perempuannya menuduh saudara laki-laki mereka, perdana menteri, malah mempertahankan rumah untuk "meningkatkan modal politiknya" sebagai "simbol yang terlihat" dari ayah mereka.

Perdana menteri menolak tuduhan tersebut dan mengatakan dia mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan pemerintah untuk menentukan nasib DPR.

Lee Hsien Yang mengatakan kepada AP, bagaimanapun, bahwa wasiat ayah mereka tidak menyisakan ruang untuk keraguan, dan bahwa dia “tidak ingin membuat tempat suci untuk dirinya sendiri.”

“Jelas bahwa ayah saya ingin rumahnya dibongkar dan dia menjelaskannya selama hidupnya; sudah jelas dalam surat wasiatnya,” katanya, seraya menambahkan bahwa ketika surat wasiat itu disahkan pada tahun 2015 “itu adalah waktu untuk membahasnya.

Putra Lee Hsien Yang, Shengwu Li, men-tweet bahwa jika orang tuanya kembali ke Singapura untuk diinterogasi dapat membahayakan mereka.

“Di Singapura, pihak berwenang dapat menahan Anda tanpa batas waktu, dalam kondisi yang tidak manusiawi, tanpa akses tepat waktu ke pengacara,” tulis Li, asisten profesor ekonomi di Harvard. “Ketika pemerintah otoriter yang bermusuhan mengatakan mereka ingin 'menanyai' Anda, jelas apa artinya itu.” (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home