Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 12:38 WIB | Senin, 14 Maret 2016

Pak Gubernur Tolong Tutup Aplikasi Transportasi Ilegal

Supir taksi, bajaj dan Kopaja ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari Senin (14/3). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekitar 2000 supir Kopaja, taksi dan bajaj menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, hari Senin (14/3). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menutup aplikasi transportasi ilegal seperti Grabcar, Uber dan Gojek.

“Tolong kepada Bapak Ahok, kita harus sama-sama hormatin Pak jangan sampai hal-hal  yang tidak diinginkan terjadi kepada anak-anak tukang bajaj dan seluruh supir kendaraan umum. Hapuskan Gojek, Grabbike dan Taksi Uber daripada nanti ribut di tengah jalan dan pertumpahan darah,” kata salah satu orator yang mewakili supir bajaj di Balai Kota DKI Jakarta, hari Senin (14/3).

Menurutnya, taksi maupun kendaraan berbasis online telah merugikan seluruh supir yang memiliki izin resmi untuk beroperasi mengangkut penumpang. Pendapatan mereka berkurang drastis bahkan tidak sanggup untuk memberikan uang jajan kepada anaknya.

Tak hanya itu, uang setoran kepada perusahaan juga berkurang drastis hingga mencapai 80-90 persen.

Pada kesempatan lain, Ahok meminta agar angkutan berbasis aplikasi di ibu kota DKI Jakarta mengikuti aturan agar tidak merugikan pengusaha angkutan umum lainnya.

"Kami bukan mau melarang. Kan memang zaman, ada yang berbasis aplikasi. Tapi kamu mesti ikuti aturan kami kan. Kalau nggak kasihan perusahaan taksi penumpangnya berkurang," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

Dia meminta angkutan berbasis aplikasi online wajib mendaftarkan kendaraannya dan menempelkan logo di kendaraan yang digunakan sebagai angkutan.

Jika sudah didaftarkan, maka mereka wajib membayar pajak kepada Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, dia meminta agar mereka juga melengkapi administrasi lainnya seperti uji kir, pembentukan perusahaan dengan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Kalau rental ya mesti bayar pajak juga. Di Jakarta boleh ada mobil rental. Tapi mesti ada pajak, semua mesti ada. Kami sudah ngelarang beberapa kali kok," kata dia.

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home