Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 19:24 WIB | Rabu, 10 Juni 2015

Panitia Rampungkan Materi Muktamar Ke-33

Ketua SC Muktamar ke-33 KH Slamet Effendi Yusuf menyerahkan materi muktamar kepada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj disaksikan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali dan Sekjen H Marsudi Syuhud. (Foto: nu.or.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panitia Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama telah menyelesaikan materi yang akan dibahas dalam sidang komisi-komisi dan sidang pleno. Draft materi diserahkan oleh Ketua Panitia SC KH Slamet Effendi Yusuf kepada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU, Rabu (10/6).

Rapat Harian dihadiri para pengurus tanfidziyah, antara lain, Wakil Ketua Umum PBNU As’ad Said Ali, Sekjen PBNU, Marsudi Syuhud, Ketua PBNU yang juga Ketua Panitia OC Imam Aziz, Ketua PBNU Muh Salim al-Jufri, Maksum Mahfudz, Maidir Harun, dan para wakil sekjen PBNU.

Forum Muktamar ke-33 NU di Jombang, 1-5 Agustus 2015, akan dibagi ke dalam enam komisi yakni komisi bahtsul masail diniyyah waqiiyyah, bahtsul masail diniyyah maudluiyyah, bahtsul masail diniyyah qonuniyyah, komisi program, organisasi dan rekomendasi.

Menurut Slamet Effendi Yusuf komisi bahtsul masai diniyyah waqiiyyah akan membahas beberapa persoalan seperti BPJS Kesehatan, pembakaran kapal asing yang melaut ke wilayah RI, pemakzulan presiden, eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam dan alih fungsi lahan pertanian. Semua masalah dibahas dari perspektif hukum Islam.

“Masalah BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) misalnya, perlu kita bahas bagaiamana aspek syariahnya,” kata Slamet Effendy Yusuf.

Pada komisi bahtsul masail diniyah maudluiyyah akan dibahas beberapa tema penting seperti prosedur istimbat atau penggalian hukum Islam di lingkungan NU, kekhasan ahlussunnah wal jamaah ala NU, soal pasar bebas dan beban utang negara, asas praduga tak bersalah, dan hukuman mati.

Komisi bahtsul masail diniyah qununiyyyah akan membahas berbagai draft dan produk perundang-undangan mengenai pendidikan agama di sekolah umum, perlindungan umat beragama, pelaksanaan pilkada yang berkualitas, haji berulang-ulang, dan pencatatan nikah buat TKI.

Komisi organisasi akan membahas antara lain mekanisme ahlul halli wal aqdi dalam pemilihan pucuk pimpinan NU, masuknya qonun azasi Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari dalam mukaddimah AD/ART NU, kembalinya PMII menjadi badan otonom NU. Sementara komisi program akan membahas agenda internal NU selama lima tahun ke depan, dan komisi rekomendasi akan membahas berbagai masukan yang akan disampaikan kepada pemerintah, dan dunia internasional.

Ketua Panitia OC Imam Aziz mengatakan kebahagiannya karena draft materi sudah dilesaikan jauh sebelum pelaksanaan muktamar.

“Materi sudah kita lay out dan segera kita cetak dan kita edarkan ke PWNU dan PCNU. Ini prestasi tersendiri. Satu bulan sebelum muktamar materi sudah selesai,” katanya member apresiasi kepada seluruh panitia.

Rapat Harian Tanfidziyah PBNU juga membahas persiapan lebih lanjut mengenai teknis Muktamar di Jombang, serta persiapan Munas NU 14-15 Juni 2015 besok di Jakarta. Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri dua acara besar NU itu. (nu.or.id)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home