Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:47 WIB | Senin, 16 Januari 2017

Parlemen Turki Dukung Konstitusi Baru yang Perkuat Kekuasaan Erdogan

Perdana Menteri Turki Binali Yildirim memberikan suaranya saat pemungutan suara untuk sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk mengamandemen konstitusi di Parlemen Turki di Ankara, 14 Januari 2017. (Foto: AFP)

ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Turki pada Minggu (15/1) mengesahkan sidang persentasi pertama rancangan undang-undang yang menyokong kekuasaan kepresidenan di bawah Recep Tayyip Erdogan, yang menurut kritikus akan berujung pada kekuasaan satu orang.

Parlemen menyetujui dua bab terakhir pada 18 pasal dalam konsitusi baru itu setelah sidang selama sepakan yang dimulai pada 9 Januari dan termasuk sesi yang sering digelar hingga larut malam.

Partai Kehakiman dan Pembangunan (Adalet ve Kalkınma Partisi/AKP) mengumpulkan 330 suara atau lebih – tiga perlima mayoritas – yang diperlukan untuk mengesahkan perubahan konstitusi tersebut dan mengirimkannya ke referendum untuk pengesahan akhir.

Rancangan konstitusi itu saat ini akan memasuki sidang presentasi kedua di parlemen Ankara, yang diduga akan dimulai pada Rabu ketika 18 pasar akan kembali dibahas satu per satu.

Sidang tersebut berlangsung cukup tegang dan pekan lalu sejumlah pertengkaran terburuk dalam beberapa tahun terakhir terjadi pekan lalu di parlemen. Beberapa orang saling tinju hingga terluka dan salah seorang legislator mengklaim bahwa kakinya digigit.

Proposal perubahan itu, yang akan memberikan kepresidenan eksekutif untuk pertama kali di era modern Turki, dianggap kontroversial dan berpengaruh besar. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home