PBB Prihatin Penahanan Para Aktivis HAM di Arab
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Tindakan keras terhadap pembela dan aktivis HAM, termasuk aktivis hak-hak perempuan di Arab Saudi, dimulai pada pertengahan Mei lalu dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan menurun. Kantor HAM PBB mengatakan sejak saat itu sedikitnya 15 pengecam pemerintah telah ditahan secara sewenang-wenang.
Juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani mengatakan, delapan orang telah dibebaskan sementara menunggu tinjauan atas kasus mereka.
“Dalam beberapa kasus, keberadaan mereka tidak diketahui dan tidak ada transparansi dalam pemrosesan kasus-kasus mereka. Meskipun otorita berwenang telah menyampaikan pernyataan tentang kemungkinan tuduhan serius terhadap orang-orang ini, yang berpotensi dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, belum jelas apakah tuduhan-tuduhan itu telah dijabarkan terhadap kasus-kasus tersebut,” kata Shamdasani.
Di antara mereka yang ditahan itu adalah Hatoon al-Fassi, yang aktif memperjuangkan hak yang lebih besar bagi perempuan dan baru-baru ini berhasil mencabut larangan untuk mengemudikan kendaraan bagi perempuan.
"Dia ditahan antara pada 24 Juni lalu," kata juru bicara. Aktivis lain juga di tahanan termasuk pembela hak asasi manusia Khaled Al-Omair, serta aktivis hak-hak perempuan Loujain al-Hathloul, Eman al-Nafjan, Aziza al-Yousef, Nouf Abdelaziz dan Mayaa al-Zahrani. Ibrahim al-Modaimeegh seorang pengacara (80 tahun), dan aktivis Abdulaziz Meshaal juga dipenjarakan, “ kata Shamdasani.
Shamdasani mengatakan, reformasi sesungguhnya tampaknya sedang terjadi di Arab Saudi. Namun tambahnya, reformasi ini tidak diperluas pada ruang lingkup hak-hak sipil dan politik.
“Para pembangkang, pengecam pemerintah masih belum dapat diterima di negara ini. Hal ini dapat menjelaskan mengapa banyak pembela dan aktivis HAM yang telah dipenjara. Mereka semua telah mengkritisi kebijakan pemerintah dengan satu atau lain cara,” katanya.
Pejabat-pejabat pemerintah, telah menolak mengomentari penangkapan itu.
Kantor HAM PBB menyerukan, pembebasan tanpa syarat seluruh pembela dan aktivis HAM. Ditambahkan, mereka seharusnya dapat menjalankan pekerjaan penting itu tanpa khawatir akan dipersekusi atau menerima tindakan pembalasan.
PBB menyerukan kepada Arab Saudi untuk membebaskan para pembela hak asasi manusia yang dipenjarakan, termasuk para aktivis perempuan. (voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
Sri Mulyani Klarifikasi Alasannya Kerap Bungkam dari Wartawa...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan ter...