Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Bayu Probo 15:35 WIB | Kamis, 12 Desember 2013

PBB: Satu dari Tiga Anak Tidak Punya Akta Kelahiran

Geeta Rao Gupta. (Foto: womendeliver.org)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Satu dari tiga anak di seluruh dunia tidak bisa didata secara legal dengan akta kelahiran karena kelahiran mereka tidak terdaftar, kata UNICEF, Rabu (11/12).

Hampir 230 juta anak-anak di bawah usia lima tahun tidak memiliki akta kelahiran, yang membuat mereka mudah terkena masalah prosedur dan menyebabkan mereka makin rentan terhadap penyiksaan.

“Registrasi kelahiran lebih dari sekadar hak. Itu adalah cara masyarakat pertama kali mengenali dan mengakui identitas dan keberadaan seorang anak,” kata wakil CEO UNICEF Geeta Rao Gupta.

“Registrasi kelahiran juga merupakan kunci untuk menjamin bahwa anak-anak tidak terlupakan, memungkiri hak mereka, atau menyembunyikannya dari perkembangan negaranya,” katanya.

Jadi “kami merekomendasikan sebuah sistem registrasi yang cuma-cuma, universal, dan rahasia dalam pendataannya.”

Ketika bencana alam memisahkan orangtua dan anaknya, menyatukan kembali keluarga lebih sulit dilakukan ketika akta kelahirannya tidak tersedia, tegas badan PBB tersebut. (AFP/Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home