Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 20:38 WIB | Rabu, 26 Februari 2014

PBHI: Banyak Golput, KPU Tidak Ketat Seleksi Caleg

Salah satu pemilih saat mencoblos di bilik suara dalam kegiatan simulasi pemungutan suara yang digelar oleh KPU.(Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Perhimpunan bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Poltak Agustinus Sinaga, menegaskan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mempidanakan mereka yang mengkampanyekan gerakan tidak memilih atau sering disebut golput (golongan putih) dalam Pemilu 2014 hanya menakut-nakuti masyarakat.

“Menggunakan hak pilih dan tidak menggunakan hak pilih merupakan hak warga Negara Indonesia. Itu sah-sah saja,” dalam peryataan pers yang dikirim ke redaksi satuharapan.com, Rabu (26/2).

Poltak menambahkan, jangan berharap besar dengan hanya menghimbau kepada masyarakat. KPU coba evaluasi internalnya terlebih dahulu. Sudah sejauh mana usaha KPU untuk meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu adalah hal yang sangat penting. Apa KPU mengetahui kenapa banyak masyarakat tidak tertarik untuk ikut memilih.

Salah satu faktor kenapa orang memilih golput, kata Poltak, secara sadar di sebabkan oleh KPU sendiri yang tidak ketat dalam menyeleksi caleg-caleg sehingga setelah menjadi wakil rakyat malah mengecewakan masyarakat.

“Berbagai kelakuan wakil rakyat yang korupsi, tidur saat rapat Paripurna, dan nonton film dewasa, apa pernah KPU minta maaf ke rakyat, sebab KPU terlibat saat melakukan seleksi terhadap caleg,” Poltak mengungkapkan.

Kemudian, lanjutnya, niat untuk mempidanakan orang yang memilih golput Itu namanya memaksakan kehendak seseorang. “KPU memakai uang negara bukan untuk mempenjarakan orang, tapi untuk melaksanakan Pemilu yang baik, dimulai dari seleksi ketat para caleg,” Poltak menerangkan.

Poltak menambahkan, jangan sekali kali menakut-nakuti rakyat dengan hukum. Hukum itu untuk mengatur bukan untuk menakut-nakuti.
 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home