Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:24 WIB | Kamis, 04 Juni 2015

PDIP Kritisi Pernyataan Seskab Andi Soal Panglima TNI

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengatakan bahwa pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto terkait pemilihan Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Moeldoko perlu diluruskan.

Seskab Andi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6), menyampaikan sosok Panglima TNI ke depan tergantung kebutuhan politik pertahanan dari Presiden Joko Widodo.

“Pernyataan Seskab Andi terkait pemilihan Panglima TNI yang akan datang sangat tergantung pada politik pertahanan negara perlu diluruskan,” kata sosok yang akrab disapa TB itu dalam pesan tertulis kepada satuharapan.com, Kamis (4/6).

Sebab, TB menjelaskan, politik pertahanan negara sesungguhnya tidak mengatur soal pemilihan panglima TNI. Politik pertahanan negara sangat rinci diurai dalam UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara yang belum mengalami perubahan hingga saat ini.

Sementara, dia melanjutkan, pemilihan Panglima TNI mengacu pada UU No 34/2004 tentang TNI, khususnya pasal 13 ayat 4  yang mengatakan ‘Jabatan panglima sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

“Kami sepakat, semuanya akhirnya sangat tergantung kepada Presiden sebagai pemegang hak prerogatif, tapi kami yakin hak prerogatif itu akan dijalankan berdasarkan pada undang-undang yang berlaku,” kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home