Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:41 WIB | Senin, 09 Juni 2014

Pegawai ESDM Diperiksa KPK Terkait Bhatoegana

Pegawai ESDM Diperiksa KPK Terkait Bhatoegana
Salah satu pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhiawan (tengah) memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/6) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Pegawai ESDM Diperiksa KPK Terkait Bhatoegana
Widhiawan salah satu pegawai Kementerian ESDM tampak menunggu di ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terhadap tersangka Sutan Bhatoegana.
Pegawai ESDM Diperiksa KPK Terkait Bhatoegana
Widhiawan salah satu dari delapan saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dijadwalkan oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap tersangka Sutan Bhatoegana.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhiawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tersangka Sutan Bhatoegana.

KPK sejak minggu lalu memanggil sejumlah staff dari Kementerian ESDM untuk menelusuri adanya dugaan penerimaan gratifikasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM tahun 2013 yang melibatkan mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu.

Sutan Bhatoegana ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Mei lalu oleh KPK yang diduga telah menerima gratifikasi dari kegiatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang juga melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

KPK hari ini telah menjadwalkan delapan saksi terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Sutan Bhatoegana menjadi tersangka.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home