Pegawai ESDM Diperiksa KPK Terkait Bhatoegana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhiawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tersangka Sutan Bhatoegana.
KPK sejak minggu lalu memanggil sejumlah staff dari Kementerian ESDM untuk menelusuri adanya dugaan penerimaan gratifikasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM tahun 2013 yang melibatkan mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu.
Sutan Bhatoegana ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Mei lalu oleh KPK yang diduga telah menerima gratifikasi dari kegiatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang juga melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
KPK hari ini telah menjadwalkan delapan saksi terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Sutan Bhatoegana menjadi tersangka.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...