Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:34 WIB | Rabu, 29 Maret 2017

Pemeriksaan Lanjutan Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini

Pemeriksaan Lanjutan Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini
Tersangka Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (29/3). Sri Hartini hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau menerima hadiah terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini
Tersangka Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini mengenakan rompi tahanan setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam promosi dan mutasi jabatan di Pemeritah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini
Tersangka Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini mengenakan rompi tahanan setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (29/3).

Sri Hartini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau menerima hadiah terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka dan ditahan pada bulan Desember tahun lalu setelah sehari sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Bupati nonaktif itu digelandang ke tahanan bersama dengan tersangka Suramlan yang diduga sebagai perantara suap. Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 80 juta dan Rp 2 miliar dalam pecahan uang asing yang terdiri dari 5.700 dolar Amerika Serikat dan 2.053 dolar Singapura.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home