Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:41 WIB | Rabu, 21 Oktober 2015

Pemerintah Diminta Memasifkan Dialog Antarumat Beragama

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy. (Foto: Dok. satuharapan.com/Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri DPR, Lukman Edi, meminta pemerintah memasifkan dialog antarumat beragama. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu cara mencegah terjadinya konflik antarumat beragama.

Tugas melaksanakan dialog itu ada pada pemerintah, bukan organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama. “Kunci mencegah konflik antarumat beragama adalah dengan melakukan dialog,” ujar Lukman kepada satuharapan.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa (20/10).

Menurut dia, dialog yang dilaksanakan harus bersifat masif dan ada di segala tingkatan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga ke desa.

Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah meninjau kembali Peraturan Bersama (Perber) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.

Pemerintah diminta merevisi peraturan tersebut dan membuatnya menjadi lebih ketat, sehingga tidak menimbulkan konflik kembali di masa mendatang.

“Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama harus meninjau ulang substansi Perber 2 Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, harus disesuaikan dengan fakta-fakta terkini yang ada dalam masing-masing agama, semua agama harus diakomodir,” tutur Lukman.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home