Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 14:19 WIB | Selasa, 16 Juni 2015

Pemerintah Lakukan Pemetaan Potensi Angin

Maritje Hutapea. (Foto: ebtke.esdm.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah melakukan pemetaan potensi angin (wind mapping) guna mengetahui besaran potensi angin di Indonesia yang dapat dikembangkan menjadi energi angin.

"Kami baru selesai melakukan wind mapping untuk mengetahui potensi dimana," kata Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Maritje Hutapea di Jakarta, seperti dilansir ebtke.esdm.go.id, Selasa (16/6).

Menurut dia, dalam melakukan pemetaan tersebut pihaknya mendapat dukungan sponsor. "Kami juga melakukan analisa secara detail di beberapa lokasi dan sebagai pemerintah kami komitmen untuk mengembangkan energi angin," kata Maritje.

Sebagai upaya menarik minat investor untuk berinvestasi mengembangkan energi angin, Maritje mengungkapkan saat ini pemerintah tengah menyusun feed in tariff yang nanti-nya akan mengatur harga jual energi angin dari pengembang kepada konsumen.

"Saya targetkan akhir Juli peraturannya bisa rampung," katanya.

Seperti diketahui Indonesia memiliki potensi dan cadangan energi terbarukan yang belum secara sungguh-sungguh dimanfaatkan dan dikembangkan.

Potensi panas bumi kita mencapai 28.8 MW, tenaga matahari 112 GWp, hiddro dan minihidro 75 GW, energi berbasis bayu memiliki potensi 950 MW, sedangkan biofuel dan biomassa memiliki potensi yang amat besar, sekurang kurangnya 60GW.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home