Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:53 WIB | Sabtu, 19 Maret 2022

Pengusaha Rudy Salim Diperiksa Terkait Kasus Indra Kenz

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim terkait kasus investasi bodong platform Binomo dengan tersangka Crazy Rich Medan, Indra Kenz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rudy dilakukan selama lima setengah jam. Rudy dimintai keterangan dengan 19 pertanyaan.

"Pemeriksaan terhadap RS ini berkaitan dengan pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga 1,375 miliar," kata Gatot, hari Jumat (18/3).

Lebih lanjut Gatot menerangkan, penyidik memeriksa dua unit mobil mewah milik Rudy yang dibeli dari Indra Kenz. Hasilnya, ditemukan mobil tersebut digunakan untuk membuat konten.

"Yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," imbuhnya.

Polisi membuka layanan pengaduan khusus dugaan investasi bodong robot trading dan binary option. Layanan tersedia dalam nomor hotline dan media sosial.

"Ini disampaikan pengaduan dapat diakses dengan nomor 081213227296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus."

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home