Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 16:45 WIB | Kamis, 11 Februari 2016

Penyalur KUR, Pemerintah Libatkan Bank Swasta dan Lembaga Pembiayaan

Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad. (Foto: Dok Satuharapan.com )

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyalur Kredit Usaha Rakyat senilai Rp 103.246 Triliun akan melibat pihak swasta yang terdiri dari Bank Swasta dan Lembaga pembiayaan, tujuannya dilakukan agar serapan anggaran untuk KUR senilai 100 Trilun dapat disalurkan kepada masyarakat.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad mengatakan penyaluran dana KUR yang akan dilakukan Bank Swasta tergantung bagaimana kondisi keuangannya, dari total dana KUR ada sebanyak 60 persen ditujuhkan kepada Bank Pemerintah dan sisa akan diberikan kepada Bank Swasta. 

"Bank Swasata antara lain Bank Bukopin dan bank lainnya," katanya di Kantor Menko Bidang Perekonomian di Jakarta pada hari kamis (11/2). 

Dia juga mengatakan, penentuan keempat perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan KUR sudah memenuhi persyaratan, keempat perusahaan tersebut yaitu, BCA Finance, Adira Dinamika Finance, Mega Central Finance dan Federal Internasional Finance.

"Perusahaan pembiayaan tersebut akan menyalurkan KUR senilai 1,5 Triliun, ini adalah awal kedepan bisa saja naik atau diturunkan," katanya.

Dia juga mengatakan pihaknya akan merumuskan aturan untuk melibatkan Bank Perkreditan Rakyat sehingga jumlah penyalur KUR lebih banyak  dan serapan KUR dapat tercapai.

"Kita akan merumuskan aturan untuk melinbatkan BPR  menyaluran KUR kepada masyarakat," katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home