Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:43 WIB | Rabu, 07 Januari 2015

Perawatan Jalur Kereta Api Listrik

Perawatan Jalur Kereta Api Listrik
Sejumlah pekerja tampak sibuk memperbaiki jalur perlintasan kereta api listrik (KRL) Jabodetabek yang merupakan salah satu transportasi padat penumpang yang terlihat di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). Perawatan serta perbaikan jalur KRL merupakan bagian dari pelayanan publik untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2011. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Perawatan Jalur Kereta Api Listrik
Salah satu pekerja saat meletakkan Matisa yaitu alat untuk mengukur antar rel supaya presisi atau sama rata sebelum melakukan perbaikan.
Perawatan Jalur Kereta Api Listrik
Salah satu pekerja tampak mengkukur garis lurus serta kerataan pada jalur perlintasan KRL yang saat ini sedang diperbaiki di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.
Perawatan Jalur Kereta Api Listrik
Sejumlah pekerja tampak sibuk saat memperbaiki jalur perlintasan KRL yang dimulai dari Stasiun Sudirman sampai dengan Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.
Perawatan Jalur Kereta Api Listrik
Anak-anak sekolah tampak asyik menyaksikan para pekerja yang tampak sibuk memperbaiki jalur perlintasan KRL Jabodetabek yang hingga kini masih dikerjakan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Perawatan jalur rel kereta api listrik (KRL) di sepanjang Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, masih dikerjakan. Seperti yang terlihat pada siang hari ini (7/1), sejumlah pekerja tampak sibuk memperbaiki jalur rel yang sudah tampak tidak presis.

Perbaikan jalur KRL Jabodetabek yang menjadi salah satu alat transportasi padat penumpang merupakan bagian dari pelayanan publik dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan. Perawatan jalur yang dimulai dari Stasiun Sudirman, Jakarta Selatan rencananya akan sampai jalur rel di Jalan Menteng Tenggulun, Manggarai, Jakarta Selatan.

Pengerjaan sudah berlangsung selama satu bulan lebih dengan mengontrol bantalan rel yang tidak presisi. Pengerjaan dilakukan dengan menggunakan alat bernama Matisa, yaitu alat pengukur jarak antar rel. Perawatan prasarana tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian.

 

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home