Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 13:08 WIB | Jumat, 19 Juni 2015

Pertamina Kelola Blok Mahakam 1 Januari 2018

Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) dan Menteri ESDM Sudirman Said saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memastikan bahwa blok Mahakam akan dikelola PT Pertamina (Persero) mulai 1 Januari 2018.

“Mulai per 1 Januari 2018, pengelolaan blok Mahakam akan diambil alih ke PT Pertamina,” kata Sudirman Said saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat  (19/6).

Menurut Menteri ESDM, blok Mahakam sudah 50 tahun dikelola PT Total Indonesie dan Inpex Corporation. Proses pengambilan keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Menteri nomor 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya.

“Telah diputuskan pada tanggal 14 April 2015, kontrak production sharing blok Mahakam yang sudah 50 tahun dikelola oleh PT Total Indonesie dan inpex Corporation, maka terhitung mulai 1 Januari 2018 blok tersebut akan dikelola oleh PT Pertamina,” kata Menteri ESDM.

Mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 15/2015, kata Sudirman Said, Pemerintah menetapkan Pertamina sebagai operator dengan hak 100 persen.  Setelah itu Pertamina dapat melakukan pengurangan interest (share down) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal.

“Pemerintah memutuskan bahwa hari ini disampaikan pembagian interest antara Pertamina dengan pihak lain, Pertamina dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimatan Timur akan memperoleh interes 70 persen, sedangkan Total dan Inpex akan diberikan interest 30 persen,” kata Menteri ESDM.

Sudirman menjelaskan, Kontrak Kerja Sama (KKS) blok Mahakam ditandatangani pada tanggal 6 Oktober 1966 dan berakhir tanggal 30 Maret 1997. Kontrak tersebut telah diperpanjang pada tanggal 11 Januari 1997 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.

“Pihak Total dan Inpex telah menerima penjelasan resmi Pemerintah hari ini, dan keduanya akan mendiskusikan dengan pihak Pertamina, berkaitan dengan proses alih kelola dan kerja sama pasca 2017,” kata Sudirman Said.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pemerintah menaruh harapan dan kepercayaan yang besar kepada Pertamina dan memberikan apresiasi kepada Total dan Inpex.

"Keputusan ini akan baik bagi semua pihak. Bagi Pertamina, ini kesempatan sangat besar untuk pengembangan bisnis dan mengukuhkan diri sebagai national oil company (NOC) yang yang andal dengan tetap membangun kolaborasi bersama Total selaku operator sebelumnya.”

“Saya memiliki keyakinan kuat bahwa sebagai pemain kelas dunia, Total dan Inpex dapat bersinergi dengan Pertamina tidak hanya dalam konteks blok Mahakam, tetapi juga blok lainnya baik di Indonesia maupun peluang di negara negara lain," kata Menteri BUMN.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home