Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:39 WIB | Kamis, 16 Juni 2016

PKS Usulkan Raden Kasman Singodimedjo Jadi Pahlawan Nasional

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, dalam Seminar "Berguru pada Kepahlawanan Kasman Singodimedjo", di Aula Rumah Jabatan Anggota (RJA), Kalibata, Jakarta, hari Kamis (16/6). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Fraksi  Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, menilai Kasman Singodimedjo layak dipertimbangkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

“Kasman Singodimedjo memiliki catatan perjuangan kemerdekaan baik secara militer maupun secara politik. Terlebih, Kasman adalah tokoh yang memiliki peran penting dalam perkembangan kesejarahan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak salah bila Kasman Singodimedjo mendapatkan gelar Pahlawan Nasional," kata  Jazuli dalam Seminar "Berguru pada Kepahlawanan Kasman Singodimedjo", di Aula Rumah Jabatan Anggota (RJA), Kalibata, Jakarta, hari Kamis (16/6).

Sebelumnya, Kasman Singodimedjo adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1945 sampai 1946 dan juga mantan Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. Beliau juga tercatat sebagai Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR.

Sejak 1935, Kasma telah aktif dalam perjuangan pergerakan nasional.

“Bahkan, Pada 1938, Kasman Singodimedjo ikut membentuk Partai Islam Indonesia di Surakarta bersama KH Mas Mansur, Farid Ma’ruf, Soekiman, dan Wiwoho Purbohadiwdjojo. Pada Muktamar 7 November 1945 Kasman terpilih menjadi Ketua Muda III Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi),” kata dia.

Dalam konteks kenegarawanan, khususnya pada masa pendudukan Jepang, Kasman menjadi Komandan PETA Jakarta. Kasman merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam mengamankan pelaksanaan upacara pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan rapat umum IKADA. Setelah proklamasi, Mr. KasmanSingodimedjo diangkat menjadi anggota PPKI.

Dalam upaya perubahan Piagam Jakarta yang menghapus tujuh kata“ yaitu " kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” Kasman berperan penting. “Kasman Singodimedjo menjadi salah satu tokoh yang meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo untuk menerima penghapusan tersebut “demi tercapainya Indonesia Merdeka sebagai negara yang berdaulat, adil, makmur, tenang tenteram, diredloi Allah”,” kata dia.

Pasal 1 dan 24 UU No. 20 Tahun 2009  menyebutkan bahwa pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warganegara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara.

“Atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia,” kata dia.

Hadir dalam kesempatan ini sebagai pembicara pula yaitu Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Anggota DPD RI AM Fatwa, dan Dosen Ilmu Sejarah UI Mohammad Iskandar.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home