Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 06:26 WIB | Selasa, 30 Desember 2014

Polda Metro Jaya: Tiap 100 Ribu, 213 Korban Kriminal

Ilustrasi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Petinggi Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan jumlah kasus tindak kriminal yang terjadi sepanjang 2014 di wilayah ibu kota negara itu mengalami penurunan secara kualitas dibanding 2013.

"Jumlah kasus tindak pidana pada 2014 mengalami penurunan 2.941 perkara atau 5,71 persen dibanding 2013," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono di Jakarta Senin.

Polda Metro Jaya mencatat jumlah tindak pidana pada 2014 mencapai 51.444 kasus sedangkan 2013 tercatat 48.503 kasus.

Penyidik Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan 35.355 kasus pada 2014 atau menurun 2.310 kasus pada 2013 yang mencapai 37.665 kasus.

Unggung mengungkapkan risiko masyarakat terkena tindak pidana juga menurun dari 226 orang pada 2013 menjadi 213 orang pada 2014 atau berkurang sekitar 5,75 persen.

"Setiap 100.000 jiwa di wilayah DKI Jakarta berpotensi menjadi korban kejahatan sebanyak 213 orang," ujar Unggung.

Sementara itu, waktu kejahatan (crime clock) melambat dari 10 menit 13 detik pada 2013 menjadi 10 menit 50 detik terjadi sekali tindak kejahatan pada 2014. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home