Loading...
RELIGI
Penulis: Ignatius Dwiana 16:27 WIB | Selasa, 25 Februari 2014

Polisi Agama Saudi Didorong Pantau Media Sosial

Arab Saudi memiliki jumlah terbesar pengguna Twitter. (Foto: reuters.com)

ARAB SAUDI, SATUHARAPAN.COM – Seorang kolumnis Saudi mendorong polisi agama negara itu memantau peran media sosial seperti Twitter, Facebook, dan akun jahat yang mempromosikan pornografi, sihir, dan santet.

Lulu al Hubaishi, dalam sebuah kolom yang diterbitkan di surat kabar Saudi, al Madinah, pada Jumat lalu (21/2) mencatat bahwa upaya polisi agama menyasar kejahatan seperti itu harus didukung.

"Keputusan Haia (polisi agama) untuk mengaktifkan kesadaran dan memantau pelanggaran media sosial, kesulitan untuk mengontrol dan memurnikan dalam hal isi, sangat penting untuk melindungi masyarakat dan pemuda, terutama mereka yang sering mengunjungi situs jaringan sosial dengan niat baik," tulis Hubaishi.

Penulis melanjutkan dengan mengatakan, polisi harus melihat melampaui peran yang disukai, seperti Facebook dan Twitter.

"Mereka (polisi agama) dikejutkan dengan orang-orang yang memanfaatkan situs ini untuk menyebarkan kerusakan moral tanpa jera sama sekali. Apa yang masih harus dilakukan adalah memperluas pengejaran sehingga kewenangan lain akan bergabung dengan Haia dalam kampanye ini. Mereka harus mencakup semua jaringan situs yang dieksploitasi orang-orang jahat dan tidak bermoral dan tidak hanya di Twitter. Mereka harus mencakup Keek, Facebook, Gamezer, dan lain-lain," tambah Hubaishi.

Yang paling populer situs media sosial di negara kesultanan itu adalah Twitter.

Survei BI Intelligence pada akhir 2013 menyebutkan sekitar 41 persen pengguna internet di Arab Saudi berada di situs micro – blogging. Survei itu juga menemukan bahwa Arab Saudi memiliki jumlah terbesar pengguna Twitter relatif terhadap pengguna internet di dunia.

Tetapi langkah memantau media sosial itu menuai cemooh.

 

Penghapusan Tindakan Tidak Bermoral

"Polisi agama Saudi perlu mendidik orang-orang, kamu tidak hanya menghapus tindakan tidak bermoral dengan menghalangi pengguna atau pemantauan aplikasi itu sendiri," kata Khaldoon Said, pakar media sosial dan teknologi yang berbasis di Saudi.

"Mereka perlu mendidik masyarakat tentang kerugian menjadi tidak bermoral dan keuntungan menjadi bermoral tidak memperbaiki akar penyebab di sini, mereka hanya menunda hal-hal itu dengan tidak memungkinkan orang berkomunikasi secara bebas pada alat media sosial yang paling terkenal digunakan di sini. Orang-orang ini akan tetap bermoral secara alami, tetapi mereka hanya tidak akan diizinkan untuk menggunakan saluran mereka dan mereka akan menemukan saluran lain untuk melakukan hal ini," tambah Khaldoon.

Kepolisian agama bertugas menegakkan Syari’ah  seperti yang didefinisikan di Arab Saudi.

Baru-baru ini beberapa praktik kewenangan keagamaan dalam situasi panas.

Kematian dua bersaudara yang terlibat dalam kejar-mengejar mobil dengan anggota polisi agama pada Oktober lalu telah memicu kemarahan di seluruh negeri itu.

Kepala polisi agama Sheikh Abdullatif Al Sheikh mengakui, anggota yang di bawah kewenangannya terlibat dalam kejar-mengejar mobil yang mematikan itu. Penyelidikan sedang berlangsung atas insiden itu.

Sheikh digambarkan menghibur ayah dari orang yang meninggal dalam pengejaran. Hal itu dianggap pengamat media sebagai pesona ofensif.

 

Menegakkan Hukum Moral

"Polisi agama Saudi telah dipaksa pada hukum dan peraturan masyarakat atas apa yang diizinkan dilihat di Saudi, apa yang tidak, ketika mereka harus berdoa, apa yang harus mereka kenakan," jelas analis media Saudi Omar Al Mudwahi.

Dalam hal pemantauan media sosial, Mudwahi percaya bola tidak lagi di pengadilan polisi agama.

"Twitter, Facebook, dan situs media sosial serupa lainnya berperan utama secara nyata sehingga masyarakat Saudi dapat menggunakannya untuk menyuarakan pikiran mereka secara bebas, tanpa sensor."

"Ketika internet pertama kali diperkenalkan ke Arab Saudi pada 1979, itu telah dipantau beberapa badan pemerintah dan keamanan untuk memerangi kejahatan siber.”

 

Pencarian Kejahatan Siber

"Polisi agama tidak akan mencari kejahatan siber. Sebaliknya, kewenangannya akan fokus pada akun media sosial yang memicu kontroversi moral dan sosial," Mudwahi menambahkan.

Tetapi bagaimana bisa kewenangan Islami melakukan ini, mengalahkan rintangan seperti kerahasiaan pengguna online?

"Di Twitter, sangat mudah menjadi anonim, siapa pun dapat berpura-pura menjadi siapa pun yang dia inginkan dan secara teknis memantau kegiatan itu sulit," jelas Said.

“Polisi agama sebagai suatu entitas tidak akan bisa melakukan ini sendirian, sehingga akan sangat mungkin dibantu Komunikasi Saudi dan Komisi Teknologi Informasi untuk memantau 26 juta pengguna," analis itu menambahkan. (alarabiya.net

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home