Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 13:05 WIB | Sabtu, 23 Maret 2024

Polisi Umumkan Jadwal Aturan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2024

Kendaraan di pintu tol. (Foto: ilustrasi: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam konferensi pers ‘persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024‘, baru-baru ini.

Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.

“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” katanya.

Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan. Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:

Arus Mudik, Ganjil Genap (KM 0-KM 141)

  1. 5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB),
  2. 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB),
  3. 9 April 2024 (08.00-24.00 WIB).

Arus Balik, Ganjil Genap (KM 414-KM 0)

  1. 12 April 2024 (14.00-24.00 WIB),
  2. 13 April 2024 (08.00-24.00 WIB),
  3. 14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home