Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 10:35 WIB | Kamis, 11 Juni 2015

Politisi PDIP: Dana Aspirasi Rp 20 M Melecehkan Rakyat

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko. (Foto: budimansudjatmiko.net)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menilai dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016 tidak memiliki alasan kuat. Sebab, para anggota dewan selama ini belum bisa memaksimakan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan lewat penggunaan anggaran yang telah disediakan, seperti tunjangan reses sebesar Rp 150 juta.

“Anggaran Rp 20 Miliar sebagai dana aspirasi yang dialokasikan melalui anggota DPR dan ditujukan untuk pembangunan daerah pemilihan tidak memiliki alasan yang kuat, sebab fungsi DPR yakni legislasi, pengawasan dan angaran tidak perlu menjangkau sejauh itu, sementara di sisi lain penggunaan anggaran seperti tunjangan reses belum dapat dimaksimalkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” kata Budiman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/6).

Menurut dia, bila kelak dana aspirasi yang ditujukan untuk pembangunan daerah pemilihan masing-masing anggota dewan itu direalisasikan, maka kinerja anggota dewan akan diukur dari penyaluran dana aspirasi tersebut. Akibatnya, para wakil rakyat hanya terfokus merealisasikan penyaluran dana aspirasi di daerah pemilihan tanpa memikirkan kepentingan masyarakat lebih luas.

“Bila terealisasi (dana aspirasi) maka kerja-kerja angggota DPR kemudian akan diukur dari bagaimana dana aspirasi itu disalurkan, seorang anggota DPR hanya akan fokus bagaimana dana aspirasi ini tersalurkan, tentu akan ada faktor-faktor subjektif di dalamnya yakni menyangkut basis pemilihan dan sebagainya,” ucap Budiman.

“Sementara sejatinya ketika sudah menjadi anggota DPR semestinya anggota yang bersangkutan sudah terlepas dari sekat-sekat subjektif tersebut dan bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” dia menambahkan.

Ambil Peran Eksekutif

Selain itu, dia masih percaya banyak anggota dewan yang memiliki kesungguhan untuk bekerja memproduksi undang-undang untuk kepentingan masyarakat, tanpa perlu alokasi anggaran Rp 20 miliar.

“Saya masih percaya bahwa masih banyak anggota DPR yang memiliki kesungguhan untuk bekerja tanpa harus dibekali dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar, yang dengan sedaya mampunya bekerja untuk memproduksi undang-undang yang baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar penghuni Komisi II DPR RI itu.

Budiman juga berpendapat, alokasi anggaran Rp 20 miliar untuk dana aspirasi menghadirkan kesan legislatif mengambil peran eksekutif. Karena sebenarnya, sudah ada Pemerintah Daerah yang bekerja membangun daerah.

“Bila kemudian alasannya adalah untuk kepentingan daerah pemilihan, maka di daerah pemilihan sudah terdapat pemerintah daerah yang bekerja untuk pembentukan daerah masing-masing, belum lagi dikarenakan daerah pemilihan yang beragam ada yang dua kabupaten/kota, bahkan ada yang sampai belasan kabupaten/kota dengan beragam persoalan dan kesulitan sendiri-sendiri,” kata dia.

Oleh karena itu, Budiman menegaskan rencana pengalokasian dana sebesar Rp 20 miliar untuk setiap aggota dewan tersebut sudah melecehkan nurani dan akal sehat, baik untuk anggota DPR maupun rakyat. “Melecehkan rakyat, karena kebutuhan rakyat yang beragam itu bukanlah disahuti dengan Rp 20 miliar, melainkan dengan kerja-kerja yang baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

Ikuti berita kami di Facebook


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home