Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 05:38 WIB | Kamis, 11 Maret 2021

Polri Mulai Penyidikan Kasus Dugaan “Unlawful Killing” Laskar FPI

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap tiga anggota Polda Metro Jaya yang dilaporkan terkait dugaan unlawful killing terhadap empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sudah dimulai.

Untuk mempermudah proses penyelidikan, mereka dibebastugaskan dari jabatannya. “Sementara, karena untuk mempermudah proses penyidikan selanjutnya, tentu (tiga anggota Polda Metro Jaya) dibebastugaskan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, hari Rabu (10/3).

Rusdi belum bisa menyebut identitas tiga personel yang dibebastugaskan itu. Dia hanya menyebut ketiganya bertugas di Polda Metro Jaya. “(Kesatuan) Polda Metro Jaya, bertugasnya,” katanya. Ketiga anggota Polri itu masih berstatus terlapor.

Dia menjamin penyidikan dilakukan secara profesional. “Sekarang proses penyidikan,… nanti akan ditentukan siapa tersangkanya. Dari proses penyidikan ini akan diketahui betul-betul secara terang benderang telah terjadi tindak pidana dan tentu ada proses penentuan tersangka,” kata Rusdi.

Naik ke Penyidikan

Seperti diberitakan sebelumnya, hari Rabu (10/3) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan unlawful killing tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI). Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI.

Gelar perkara ini masih dalam konteks penyelidikan, dan seperti keterangan kemudian, ditingkatkan ke penyidikan. Kasus itu terkait peristiwa “kilometer 50” dan ada tiga oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap laskar FPI pada peristiwa itu.

Pada peristiwa tanggal 7 Desember 2020 itu, ada enam orang anggota Laskar FPI tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Kilometer 50, melainkan empat orang anggota laskar. Keempat anggota laskar FPI itu diduga sempat diamankan polisi sebelum akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home