Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 20:52 WIB | Senin, 16 Maret 2015

Polri Somasi Komnas HAM Tak Sesuai Dengan UU Kepolisian

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban (KontraS), Haris Azhar kedua dari sisi kiri. (Foto: Endang Saputra).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban (KontraS), Haris Azhar menilai tindakan Korps Bhayangkara yang mensomasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Berdasarkan undang-undang tersebut, kata dia, polisi hanya memiliki tiga fungsi, yakni memberikan pelayanan terhadap publik, menciptakan rasa aman di tengah kehidupan bermasyarakat, dan menegakkan hukum.

“Ketika muncul, UU No. 2/2002 itu, kepolisian dipisahkan dari TNI bukan diisolasi. Tetapi dari sisi lain, untuk membangun sesuai demokrasi, di mana hukum dan keamanan instrumen penting,” kata Haris dalam diskusi dengan tema “ Reformasi Kepolisian Satu Keharusan: Antara Kasus Begal dan Kriminalisasi Aktivis,” di kawasan Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Senin (16/3).

Sehingga, kata Haris, polisi harus menegakkan demokrasi, seperti menegakkan hukum tanpa tebang pilih dan kontrol keseimbangan, checks and balances. “Itu rumus yang paling gampang dalam demokrasi.”

Dengan demikian, dia menyatakan, somasi tersebut menunjukkan polisi sewenang-wenang dalam penegakan hukum. Apalagi, filosofi penegakan hukum tak selalu bermakna memberikan sanksi pidana. Sebab, juga bertujuan sebagai sarana edukasi, penyadaran, maupun pencegahan.

Haris pun mengingatkan, menciptakan rasa keamanan tak berarti polisi bisa seenaknya untuk menggeledah hingga menembak orang, sekalipun dia terbukti melakukan pelanggaran.

“Tapi hari ini saya mau bilang, polisi sewenang-wenang dengan tugasnya. Padahal, sudah ada institusi-institusi pengontrol dan pengawasnya. Tetapi, institusi-institusi itu tidak bekerja secara efektif,” kata dia.

“Komnas HAM diabaikan, Ombudsman diabaikan, Kompolnas dikriminalkan juga,” kata dia.

Atas dasar itu, Haris menyarankan, reformasi di tubuh kepolisian perlu digalakkan kembali. Caranya, adanya dorongan politik yang kuat dari negara dari level pimpinan. Namun, dia tak melihat semangat tersebut tumbuh.

“Saya enggak melihat, ada satu rujukan tertulis rencana zaman tahun ke depan dari pemerintahan Jokowi untuk membangun satu kepolisian yang baru. Dugaan saya, pasti mengandalkan pada zaman SBY,” kata dia. Haris berpendapat demikian, di bawah kepemimpinan SBY, Polri melahirkan polisi cerdas dan bisa berkomunikasi.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home