Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 20:10 WIB | Rabu, 09 November 2016

Presiden Jokowi Berikan Wewenang Pemda Kelola BPJS Kesehatan

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas tentang "Pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," yang digelar di Kantor Kepresidenan Jakarta, hari Rabu (9/11). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk berperan aktif dalam upaya pemerintah dalam memenuhi salah satu kebutuhan mendasar rakyat Indonesia, yakni jaminan dan pelayanan kesehatan.

"Saya minta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berbagi beban dan berbagi tanggung jawab berdasarkan semangat gotong royong," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang "Pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," yang digelar di Kantor Kepresidenan Jakarta, hari Rabu (9/11).

Guna mewujudkan hal tersebut, Presiden menyatakan akan memberikan wewenang penuh kepada pemerintah daerah untuk mengelola BPJS Kesehatan. Namun, wewenang yang diberikan tersebut tetap dalam koridor pengawasan pemerintah pusat. 

Menurut Jokowi, hal itu dilakukan guna memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mengurangi beban APBN.

"Mungkin perlu kita bahas bersama mengenai kemungkinan BPJS Kesehatan ini kita berikan semuanya kepada daerah, dan manajemennya pengawasannya tetap berada di pusat," kata Presiden.

Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan jajarannya untuk bekerja keras dalam mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan secara adil dan merata. 

"Kita harus bekerja keras untuk memastikan distribusi Kartu Indonesia Sehat bisa lebih merata sehingga seluruh warga bisa mendapatkan akses di bidang kesehatan serta memastikan rakyat yang sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar dan berkualitas," kata Presiden.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo juga mengungkap data peserta BPJS hingga tanggal 1 November 2016. 

Dalam data tersebut disebutkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai 170.239.000 orang atau sekitar 66,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan total pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat tahun 2015, baik di Puskemas, Poliklinik, maupun rawat inap sudah mencapai 146 juta peserta.

Selain itu, dengan adanya peningkatan anggaran kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya, Presiden meminta jajarannya untuk merumuskan kebijakan yang dapat memperbaiki kinerja pelayanan BPJS menjadi lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya harapkan BPJS Kesehatan juga terus memperbaiki manajemen pelayanan serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, harus transparan, dan akuntabel," tegas Presiden.

Presiden Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk fokus menanamkan budaya hidup sehat pada masyarakat Indonesia.
"Upaya-upaya promotif dan preventif agar masyarakat semakin memiliki budaya hidup sehat, bukan hanya fokus di hilirnya saja," katanya.

Rapat terbatas ini dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri anggota kabinet kerja. (Setpres)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home